• +62 285 381781
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

KPU Kota Pekalongan Beralamat di Jalan Raya Sriwijaya No. 17, Kota Pekalongan.

Perwakilan Sekretariat Umum Komisi Pemilihan Umum (PS-KPU)

Dasar Hukum :

Keppres RI Nomor 67 Tahun 2002 tentang perubahan Keppres RI Nomor 16 tahun 1999 tentang pembentukan KPU dan penetapan organisasi dan tata kerja sekretariat umum KPU sebagaimana telah diubah dengan Keppres RI Nomor 81 Tahun 2000
Keputusan Mendagri RI Nomor 41 Tahun 2002 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perwakilan Sekretariat Umum KPU Kabupaten/Kota

Proses Pembentukan PS KPU Kota Pekalongan :

  1. Atas Dasar Keppres RI No. 67 tahun 2002 dan Kep. Mendagri No. 41 tahun 2002 maka Sekretariat Umum KPU adalah bagian dari Komisi Pemilihan Umum
  2. Surat Mendagri No. 061/815/Sj tanggal 25 April 2002 Kepada Gubernur Jateng tentang Pembentukan Sekretariat Pelaksanaan Pemilu di Kabupaten / Kota
  3. Surat Gub Jateng No. 821.2/0005/2003 tanggal 16 Januari 2003 :
    - Sekretaris (SOETOMO S.Sos)
    - Kasubbag Teknis Pemilu dan Hukum (SAJOKO)
    - Kasubbag Umum dan Humas (MOH. HATTA)
  4. Berdasarkan Keputusan Sekjen KPU No. 220/UP/KPU/IX/2003 :
    - Sekretaris (BAMBANG NURDIYATMAN, SH))
    - Kasubbag Teknis Pemilu dan Hukum (SAJOKO)
    - Kasubbag Umum dan Humas (MOH. HATTA)

© 2024 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.