• +62 285 381781
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Sosialisasi Tatap Muka Diharapkan Jadi Kanal Informasi Terbuka

Sosialisasi Tatap Muka Diharapkan Jadi Kanal Informasi Terbuka

KAJEN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar mengharapkan kegiatan sosialisasi tatap muka dapat menjadi kanal informasi terbuka bagi masyarakat. Hal itu disampaikan sekda dalam sambutan pada Kegiatan Sosialisasi Tatap Muka “Gempur Rokok Ilegal” di Halaman Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Pekalongan, Sabtu (28/10/2023) malam.

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Dinkominfo 4

Sekda mengapresiasi kegiatan tersebut . Dia mengajak peserta sosialisasi yang berasal UIN KH Abdurrahman Wahid, UMPP, PKSDU UNDIP, ITS NU, STAIKAP, dan Karang Taruna Kabupaten Pekalongan untuk turut mensosialisasikan ciri-ciri rokok ilegal dan dampaknya bagi negara.
"Kegiatan seperti ini harus terus diagendakan, karena ini sebagai sarana informasi Terbuka bagi masyarakat kabupaten Pekalongan, silahkan bisa manfaatkan untuk menyampaikan saran, ide dan gagasan serta informasi dari masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan," terang Akbar.
Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, Supriyadi SE MM, menyampaikan, kegiatan sengaja digelar di halaman kantor Dinkominfo Kabupaten Pekalongan dengan konsep lesehan dan mengusung hiburan baik tradisional maupun modern. Sosialisasi menampilkan Tari Renggong Manis, Tari Geol Denok, dan live music band lokal. Dia berharap kegiatan serupa dapat rutin digelar di tempat yang sama dengan mengangkat tema-tema kekinian yang update.
Dalam kegiatan tersebut, Supriyadi juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat menyampaikan kritik dan saran yang membangun melalui kanal Laporan Aduan Lapor Bupati melalui pesan ke nomor What’s App 085600900300 . Menurutnya, nomor tersebut cukup mudah untuk dihafalkan, sehingga diharapkan masyarakat dapat dengan mudah memanfaatkan saluran pengaduan tersebut.

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Dinkominfo 3
"Acara sosialisasi Gempur Rokok Ilegal malam ini merupakan yang kedua, setelah sebelumnya digelar di Terminal Pasar Sragi kabupaten Pekalongan Minggu lalu dan sosialisasi selanjutkan akan digelar di Halaman Kecamatan Bojong," terang Supriyadi.
Sementara itu, narasumber sosialisasi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kabupaten Pekalongan, Wahyu Kuncoro, ST MT menyampaikan bahwa Kabupaten Pekalongan merupakan salah satu daerah di Provinsi Jawa Tengah yang mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Alokasi DBHCHT di Kabupaten Pekalongan untuk sektor Kesehatan, Kesejahteraan masyarakat dan Penegakan Hukum yang berupa Sosialisasi dan Penindakan.
"DBHCHT itu berasal dari cukai rokok dan hasil tembakau lainnya yang harus di berikan ke Negara, namun akan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk misalnya, pembayaran premi BPJS Kesehatan, untuk bantuan langsung tunai (BLT), pembelian alat-alat kesehatan dan Pelatihan Ketrampilan Kerja serta sosialisasi seperti pada malam ini," terang Wahyu.
Narasumber lainnya, Kepala Kantor Bea Cukai Tegal, Yudiyarto SE menjelaskan mengenai ciri-ciri rokok ilegal seperti rokok polosan atau tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas pakai, dan rokok dengan pita cukai berbeda.

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Dinkominfo 1
Sosialisasi mendapatkan antusiasme yang tinggi dari peserta. Sejumlah peserta sosialisasi sempat mengajukan pertanyaan kepada para narasumber. Bahkan, MC terpaksa membatasi jumlah penanya karena keterbatasan waktu dan meminta peserta untuk mengajukan pertanyaan pada sosialisasi yang akan digelar selanjutnya atau melalui fitur Live Chat YouTube RKS TV saat live streaming kegiatan sosialisasi.*) Tim Dinkominfo


© 2024 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.