• +62 285 381781
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Warga Belum Vaksin Tetap Bisa Dilayani

Warga Belum Vaksin Tetap Bisa Dilayani

KAJEN – Warga Kabupaten Pekalongan yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 tetap bisa dilayani di sejumlah puskesmas, rumah sakit, dan di area publik tempat penyelenggaraan vaksin. .

Demikian dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro, SKM, M.Kes melalui Kasi Surveilans dan Imunisasi, Casmudi, S.Kep, MM, ketika diwawancara di kantornya Senin (17/1/2022).   

“Sampai akhir bulan Januari 2022, prioritas vaksinasi adalah bagi anak usia 6-11 tahun, sedangkan bagi masyarakat yang belum mendapat vaksin dosis kesatu, kedua dan ketiga masih bisa dilayani sesuai ketersediaan vaksin,” ujar Casmudi.

Dijelaskan, capaian target pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pekalongan per tanggal 15 Januari 2022, secara komulatif, dosis 1  yaitu sebanyak 575.957 orang (77,01 %), dosis 2 sebanyak 410.342 orang (54,87 %) dan dosis 3 sebanyak 2.763 orang (0,37 %) dari total target vaksin 747,881 penduduk.

Casmudi mengatakan, kapasitas vaksin Covid-19 mempengaruhi  level PPKM di Kabupaten Pekalongan. Saat ini Kabupaten Pekalongan ada di level PPKM 2. 

Untuk menjaga agar level PPKM aman, Pemkab melalui Dinas Kesehatan akan tetap melaksanakan vaksinasi sesuai sasaran yang ditetapkan oleh pemerintah dan melakukan upaya tracing, testing serta treatment.  

 Menyusul adanya varian baru Covid-19, yakni varian Omicron, menurut Casmudi, vaksin yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan secara umum masih efektif.*) Siti Kholidah SS, Pranata Humas Ahli Muda pada Dinkominfo Kab. Pekalongan 


© 2024 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.