Cetak

KOMINFO IKUTI PEMBAHASAN DRAF PERJANJIAN KERJASAMA

TEGAL – Dinas Komunikasi dan Informatika (DINKOMINFO) Kabupaten Pekalongan mengikuti pembahasan draf Perjanjian Kerjasama Urusan Wajib Bidang Komunikasi dan Informatika, Kamis (16/01/2020), bertempat di Ruang Rapat Begawat Gita (Gedung B Lt.II), Jalan Dr.Soetomo Nomor 1 Slawi Kabupaten Tegal. Acara dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dari 5 (Lima) Kabupaten, yaitu Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal, Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Purbalingga.

Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama tentang Kerjasama Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Anis Rosidi, S.Sos.M.Si hadir bersama Sekretaris Dinas Supriyadi, SE.,MM, Kepala Bidang Penyelenggaraan Egovernment Abdul Azis, SE.,M.Si, Kepala Bidang Kehumasan Kusbiyanto, SE, Kepala Seksi Sarana Komunikasi, Diseminasi, Layanan Informasi Publik Liyunfiq Kistiyanto, S.Kom.

Acara dibuka oleh Asisten Administrasi Pemerintahan Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Drs. Dadang Darusman, MM. Dalam sambutannya disampaikan bahwa maksud penyusunan draf Perjanjian Kerjasama ini adalah sebagai landasan kerjasama antar Dinas Komunikasi dan Informatika lima kabupaten, yaitu Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal, Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Purbalingga.

Dalam draf perjanjian kerjasama, maksud kerjasama adalah untuk mensinergikan kegiatan di bidang komunikasi dan informatika. Adapun tujuan perjanjian kerjasama ini adalah untuk mengurangi disparitas komunikasi dan informatika antar wilayah 5 kabupaten. (red)