• +62 285 381781
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Wujudkan Tertib Arsip secara Optimal, Dinkominfo Ikuti Pengawasan Arsip dari Dinas Arpus Kabupaten Pekalongan

Wujudkan Tertib Arsip secara Optimal, Dinkominfo Ikuti Pengawasan Arsip dari Dinas Arpus Kabupaten Pekalongan

Kajen - Salah satu indikator tata kelola pemerintahan yang baik itu ditentukan oleh tata kelola pengarsipan yang baik pula. Hari ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan melaksanakan pengawasan arsip internal oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pekalongan sebagai Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan (18/08/2020).

Kegiatan pengawasan arsip dihadiri oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan, Supriyadi, S.E.,M.M., Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government, Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Kepala Bidang Kehumasan, Kasubbag Umum dan Kepegawaian, 3 orang pengelola arsip dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan serta 3 orang pengawas dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pekalongan.

Pengawasan pengelolaan arsip sangat penting untuk menciptakan tertib arsip di lingkungan pemerintah Kabupaten Pekalongan. Untuk mewujudkan tertib arsip secara optimal ini dibutuhkan pengawasan kearsipan untuk mengawal dan mengawasi penyelenggaraan kearsipan. Jadi tujuan Pengawasan Internal Kearsipan ini adalah untuk menilai kesesuaian antara kaidah dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan.

Pengawasan Kearsipan 3

Dalam kegiatan tersebut, Bapak Supriyadi menyampaikan bahwa dengan adanya pembinaan dan pengawasan arsip ini dapat dipastikan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan akan lebih baik lagi dalam hal pengelolaan arsip untuk ke depannya.


© 2024 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.