Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Dinkominfo Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas
Cetak

Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Dinkominfo Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas

Kajen - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan melakukan kegiatan apel pagi dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan Deklarasi atas Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Senin (10/2/2020).

Penandatanganan Pakta Integritas diikuti oleh seluruh ASN di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan di halaman kantor Dinkominfo Kabupaten Pekalongan. Diawali dengan apel pagi, kemudian penandatangan Pakta Integritas dimulai oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan dan diikuti oleh seluruh ASN.

Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan aksi nyata dari strategi pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), sekaligus dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dengan demikian pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan.

Penandatangan Pakta Integritas 1

Pemerintah telah giat berupaya untuk mencegah pemberantasan korupsi dengan berbagai strategi yang jelas, sebagaimana yang ada di dalam Permen PAN-RB Nomor 10 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Instansi Pemerintah.