Sajikan Data  Terpadu Berkualitas, BPS Kabupaten Pekalongan Segera Mulai REGSOSEK
Cetak

Sajikan Data Terpadu Berkualitas, BPS Kabupaten Pekalongan Segera Mulai REGSOSEK

PEKALONGAN –  Dalam upaya mewujudkan kesejahteraan sosial ekonomi bagi seluruh penduduk Indonesia, diperlukan data terpadu yang akurat dan berkualitas. Untuk menghasilkan data terpadu yang tidak hanya difokuskan pada program perlindungan sosial saja melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah, juga untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan, Pemerintah saat ini tengah melakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Data Regsosek ini  akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten.

Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik  melaunching program Registrasi  Sosial Ekonomi (Regsosek). Tujuan dari Pendataan Awal Regsosek adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Sebagai langkah awal, BPS kabupaten Pekalongan membuka Pelatihan Calon Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022. Para petugas ini nantinya akan terjun ke lapangan untuk menghimpun data kondisi social ekonomi masyarakat kabupaten  Pekalongan.

Pelatihan Calon Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 Kabupaten Pekalongan Gelombang 1  dibuka secara resmi oleh Ketua BPS Kabupaten Pekalongan Siti Mardiyah, M.A., Selasa (27/09/2022). Dalam sambutannya Siti Mardiyah menyampaikan pentingnya kualitas data yang nantinya akan dihimpun dalam Regsosek ini. Diharapkan melalui Regsosek yang digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia di tahun 2022 ini dapat terwujud satu data khususnya bagi program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Pelatihan Petugas Regsosesk 3

Dalam kesempatan pelatihan calon Petugas Regsosek tersebut hadir pula wali data kabupaten Pekalongan sebagai petugas sit in.

Diharapkan dengan mengikuti seluruh rangkaian pelatihan ini , para peserta pelatihan mampu memahami konsep definisi variabel pada kuesioner regsosek dengan baik. Pemahaman ini sangat penting agar pada saat menggunakan basis data regsosek tidak terjadi misinterpretasi yang berpotensi menurunkan kualitas perumusan kebijakan.

Pelatihan Calon Petugas Regsosek Gelombang 1 yang  diselenggarakan pada tanggal 27-28 September 2022 di Hotel Dafam Pekalongan diikuti oleh 77 peserta, dua diantaranya sebagai Petugas sit in.  Selain di Hotel Dafam Pekalongan, pelatihan calon Petugas Regsosek ini juga dilaksanakan di Hotel Nirwana, Horison, Grand Dian dan Hotel Marlin.