• +62 285 381781
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
DINAS KOMINFO ADAKAN PELATIHAN PEMBUATAN EMAIL RESMI ASN  SECARA VIRTUAL

Kajen - Pada hari Kamis, (19/3), Dinas Komunikasi dan Informatika (DINKOMINFO) bersama Badan Kepegawaian dan Pendidikan dan Pelatihan (BKD DIKLAT) mengadakan pelatihan pembuatan email resmi Aparatur Sipil negara (ASN). Kegiatan ini berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2019 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta berdasarkan surat Kepala BKN nomor 685/B-SI.01.01/SD/E.III/2021 tentang Persiapan Implementasi Single Sign On (SSO), Digital Signature (DS) Nasional dan Pemutakhiran Data Mandiri ASN, yaitu :

  1. Bahwa dalam rangka mendukung program percepatan proses pemutakhiran data mandiri ASN yang akan diselenggarakan pada tahun 2021 agar instansi segera menyiapkan data email resmi yang memiliki domain go.id dan nomor telepon ASN.
  2. Masing-masing ASN harus memiliki 1 akun email resmi (tidak bisa digunakan oleh ASN lain) untuk aktivasi SSO, DS, dan MySAPK.

PEMASANGAN ROUTER METRO OLEH DINKOMINFO PROVINSI JAWA TENGAH

Kajen – Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Pekalongan menerima kunjungan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah dalam rangka setting router integrasi infrastruktur jaringan FO-Metro Kab/ Kota se-Jawa Tengah (29/01/2021). Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan integrasi layanan  TIK antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kab/ Kota se-Jawa Tengah serta antar Pemerintah Kab/ Kota se-Jawa Tengah.


PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS SELURUH ASN DINKOMINFO KAB. PEKALONGAN

KAJEN – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan, Anis Rosidi, S.Sos.,M.Si., beserta seluruh jajarannya, mulai dari Sekretaris Dinas, Kepala Bidang dan Kepala Seksi hari ini (21/1) menandatangani Pakta Integritas yang diantaranya berisi komitmen untuk pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN); tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap; bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel serta menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Penandatanganan tersebut nantinya diikuti secara serentak oleh seluruh PNS di Dinkominfo Kabupaten Pekalongan.


KEPALA DINKOMINFO KABUPATEN PEKALONGAN MENERIMA BUKU APBD TAHUN ANGGARAN 2021 DARI BUPATI PEKALONGAN

KAJEN - sebagai salah satu dasar pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2021,  Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan menerima Buku APBD tahun Anggaran 2021 dari Bupati Pekalongan, (19/1/2021),  bertempat di Aula lantai I Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan. Dalam APBD Kabupaten Pekalongan tahun 2021, Dinkominfo  Kabupaten Pekalongan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 10.588.920.222 yang terdiri dari Belanja Operasi ( Belanja Pegawai dan Belanja Barang/jasa)  sebesar Rp. 7.847.780.400 dan Belanja Modal ( Peralatan/mesin, Gedung/Bangunan dan Aset Tetap lainnya)  sebesar Rp. 2.741.139.822,-


DINKOMINFO HADIRI TOT APLIKASI JOGO TONGGO YANG DISELENGGARAKAN DINKOMINFO JATENG

Pekalongan - Dinkominfo Kab. Pekalongan hadiri Training of Trainer (TOT) Aplikasi Jogo Tonggo yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah (26/11/2020). Kegiatan dilaksanakan di Hotel Santika Kota Pekalongan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. TOT Aplikasi Jogo Tonggo ini dihadiri oleh Dispermades dan Dinkominfo Kabupaten/ Kota se-Eks Karesidenan Pekalongan dan Banyumas yang dalam hal ini bertindak sebagai Supporting System.


© 2024 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.