Kajen - Pada hari Kamis, (19/3), Dinas Komunikasi dan Informatika (DINKOMINFO) bersama Badan Kepegawaian dan Pendidikan dan Pelatihan (BKD DIKLAT) mengadakan pelatihan pembuatan email resmi Aparatur Sipil negara (ASN). Kegiatan ini berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2019 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta berdasarkan surat Kepala BKN nomor 685/B-SI.01.01/SD/E.III/2021 tentang Persiapan Implementasi Single Sign On (SSO), Digital Signature (DS) Nasional dan Pemutakhiran Data Mandiri ASN, yaitu :
- Bahwa dalam rangka mendukung program percepatan proses pemutakhiran data mandiri ASN yang akan diselenggarakan pada tahun 2021 agar instansi segera menyiapkan data email resmi yang memiliki domain go.id dan nomor telepon ASN.
- Masing-masing ASN harus memiliki 1 akun email resmi (tidak bisa digunakan oleh ASN lain) untuk aktivasi SSO, DS, dan MySAPK.