Admin
Rabu, 21 Januari 2026
Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan mengikuti kegiatan paparan Program Desa Digital yang diselenggarakan di aula Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, Senin (20/01/2025). Kegiatan ini juga diikuti oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Inspektorat Kabupaten Pekalongan.
Dalam kegiatan tersebut dipaparkan konsep Desa Digital, perkembangan implementasi program di berbagai desa, serta rencana penguatan ekosistem digital desa melalui integrasi data, layanan publik, dan pemberdayaan masyarakat berbasis teknologi. Paparan ini menjadi bagian dari upaya mendorong transformasi digital desa yang komprehensif dan berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan capaian implementasi program yang telah berjalan serta rencana pengembangan pada tahun 2026. Program Desa Digital dilatarbelakangi oleh kondisi di mana sebagian besar desa belum memiliki arsip Letter C yang lengkap. Arsip pertanahan desa yang umumnya sudah sangat tua, rentan rusak, bahkan berpotensi dimanipulasi, perlu segera diselamatkan melalui proses digitalisasi.
Seiring perkembangannya, Program Desa Digital tidak hanya berfokus pada penyelamatan arsip pertanahan desa, tetapi juga melayani berbagai aspek digital lainnya, seperti layanan mandiri masyarakat, administrasi surat kependudukan, sistem absensi, hingga pengelolaan website desa.
Lebih lanjut, program ini dikembangkan sebagai platform digital desa terpadu yang memungkinkan masyarakat berinteraksi secara digital, melakukan transaksi jual beli, membuka toko digital, mempromosikan potensi wisata desa, serta mengakses informasi desa secara real-time.
Melalui rapat koordinasi ini, Dinkominfo Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya untuk mendukung Kedaulatan Data Desa sebagai Pilar Kedaulatan Nasional, guna mewujudkan tata kelola data desa yang aman, terintegrasi, dan berkelanjutan.