Berita terbaru Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Pekalongan.
Berita terbaru Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Pekalongan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan, Supriyadi, S.E., M.M., mengikuti kegiatan Cyber Incident Exchange Forum yang diselenggarakan pada Rabu (7/10/2026) di Aula dr. Roebiono Kertopati, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi para pemangku kepentingan di bidang keamanan siber untuk memperkuat koordinasi, berbagi informasi, serta bertukar pengalaman dalam menghadapi berbagai potensi ancaman dan perkembangan insiden keamanan siber.
Melalui forum tersebut, para peserta memperoleh wawasan mengenai strategi dan praktik penanganan insiden siber, termasuk upaya meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi, merespons, dan memitigasi ancaman siber secara cepat dan tepat. Pertukaran informasi dan pengalaman antarpemangku kepentingan juga menjadi bagian penting dalam membangun kesiapsiagaan menghadapi dinamika ancaman siber yang terus berkembang.
Keikutsertaan Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan dalam forum ini merupakan bagian dari komitmen Dinkominfo untuk terus memperkuat kesiapsiagaan dan kapasitas keamanan siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Upaya tersebut sejalan dengan kebutuhan untuk menjaga keamanan informasi serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan digital yang aman, tangguh, dan terpercaya.
Kolaborasi dan pertukaran informasi menjadi kunci dalam menghadapi tantangan keamanan siber yang semakin kompleks. Melalui partisipasi dalam forum ini, diharapkan sinergi antarpemangku kepentingan dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan ekosistem digital yang lebih aman dan tangguh.
Rabu, 7 Oktober 2026
Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Belakang Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pekalongan, Kamis (1/10/2026).
Upacara dipimpin oleh Plt. Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., selaku Inspektur Upacara. Peringatan yang berlangsung khidmat ini menjadi momentum untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus meneguhkan kembali komitmen dalam menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa.
Rangkaian upacara juga diisi dengan pembacaan Naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila oleh Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani. Pembacaan ikrar tersebut menjadi pengingat akan pentingnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta memperkokoh semangat persatuan dan kesatuan bangsa.
Suasana upacara semakin semarak dengan atraksi yel-yel oleh personel Yonif TP 441/Satria Penatas Angin. Penampilan yang berlangsung penuh semangat tersebut turut membangkitkan antusiasme para peserta upacara.
Melalui momentum Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026, Dinkominfo Kabupaten Pekalongan bersama seluruh unsur Pemerintah Kabupaten Pekalongan diharapkan terus memperkuat komitmen dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Semangat Hari Kesaktian Pancasila menjadi landasan untuk terus menjaga persatuan, memperkokoh kebersamaan, serta berkontribusi dalam mewujudkan Kabupaten Pekalongan yang semakin maju, berdaya, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Kamis, 1 Oktober 2026
Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan mengikuti seminar bertajuk “Pendayagunaan Single Citizen Apps untuk Peningkatan Efektivitas Pemerintahan Digital” yang berlangsung di Patra Semarang Hotel & Convention, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi Dinkominfo Kabupaten Pekalongan untuk memperluas wawasan dan memperoleh referensi terkait pengembangan pemerintahan digital, khususnya dalam mengintegrasikan berbagai layanan publik melalui pemanfaatan aplikasi terpadu.
Dalam seminar tersebut, tiga narasumber menyampaikan materi mengenai berbagai aspek pengembangan pemerintahan digital. Didik Dwi Hartono, S.H., Kp., M.M., selaku Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Semarang, memaparkan pengembangan Super App “Semarang Dalam Genggaman Saya (SDGs)” sebagai Single Citizen Apps yang mengintegrasikan berbagai layanan digital dalam satu platform.
Sementara itu, Prof. Dr. Ridwan Sanjaya, S.E., S.Kom., MS.IEC membahas konsep Smart City dan Super App, sedangkan Prof. Dr. Ing. Ir. Suhardi, M.T., S.H., M.H. menyampaikan materi mengenai perkembangan Digital Government.
Berbagai materi yang disampaikan memberikan gambaran mengenai strategi pengembangan layanan digital yang terintegrasi, pemanfaatan teknologi dalam mendukung tata kelola pemerintahan, serta upaya meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui keikutsertaan dalam seminar ini, Dinkominfo Kabupaten Pekalongan diharapkan dapat memperoleh wawasan dan referensi yang dapat menjadi bahan pengembangan pemerintahan digital di Kabupaten Pekalongan. Kegiatan ini juga menjadi ruang untuk belajar dan bertukar pengalaman dalam mendorong transformasi digital yang semakin efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) mengikuti Penilaian Interview Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) Tahun 2026 bersama evaluator eksternal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Jumat (25/9/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinkominfo Kabupaten Pekalongan.
Penilaian interview ini merupakan salah satu tahapan dalam rangkaian Evaluasi Kinerja Pemdi Tahun 2026. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah melalui tahapan penilaian mandiri dan penilaian dokumen. Tahapan interview dilaksanakan untuk menggali lebih dalam terkait pelaksanaan kinerja pemerintah digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan berdasarkan substansi indikator yang dievaluasi.
Interview dilakukan bersama Evaluator Eksternal KemenPANRB, Rahmat Suhatman, S.T., M.T., dengan melibatkan seluruh tim asesor internal Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Para asesor mengikuti proses evaluasi sesuai dengan substansi indikator yang menjadi tanggung jawab masing-masing.
Melalui tahapan ini, diharapkan dapat diperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai implementasi pemerintah digital di Kabupaten Pekalongan, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi aspek yang perlu ditingkatkan.
Keikutsertaan dalam Evaluasi Kinerja Pemdi Tahun 2026 menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam mendorong transformasi digital pemerintahan yang semakin efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Jumat, 25 September 2026
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan melalui penerapan Satu Data Indonesia di tingkat daerah. Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui Forum Satu Data 2026 yang digelar di Aula Setda Lantai 1 Kabupaten Pekalongan, Senin (21/9/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa masih terdapat ruang yang luas untuk melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan, termasuk dalam tata kelola data.
Menurutnya, capaian sejumlah indikator Satu Data Kabupaten Pekalongan saat ini masih perlu ditingkatkan. Namun, kondisi tersebut hendaknya tidak menjadi alasan untuk patah semangat, melainkan menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secara bersama-sama.
“Kita memang sudah maju cukup jauh, tetapi masih banyak yang harus diperbaiki. Tidak perlu patah semangat. Kita lihat bersama bahwa memperbaiki tata kelola pemerintahan memang tidak mudah, apalagi kita sebagai ASN,” ujarnya.
Yulian berharap Forum Satu Data tidak berhenti pada kegiatan diskusi dan mendengarkan paparan narasumber semata. Forum tersebut harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret, termasuk penyusunan roadmap, pembagian tugas, target waktu, serta indikator keberhasilan yang jelas.
Ia menekankan, perbaikan tata kelola pemerintahan harus dimulai dari internal birokrasi. Para ASN yang memiliki peran dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) maupun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) diminta memastikan setiap program dan kegiatan yang direncanakan memiliki dampak serta didukung analisis yang jelas.
“Ketika membuat kegiatan, basisnya harus data. Persoalannya apa, datanya apa, intervensinya apa, itu harus jelas,” tegasnya.
Menurut Yulian, penerapan kebijakan berbasis data juga menjadi bagian penting dalam penyusunan program pembangunan Kabupaten Pekalongan. Salah satunya melalui gagasan “Laboratorium Kemiskinan” yang sedang dikembangkan bersama Bappeda sebagai bagian dari upaya membangun kebijakan berbasis bukti atau evidence-based policy.
“Yang paling utama adalah bagaimana kita membangun ekosistem data. Dan yang lebih penting lagi, setiap kebijakan dan setiap program kita harus berbasis data, berbasis bukti atau evidence-based policy,” katanya.
Yulian juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan Satu Data bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi dan Informatika maupun Badan Pusat Statistik (BPS). Seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan memiliki peran sesuai tugas dan kewenangannya.
Secara regulasi, Pemkab Pekalongan telah memiliki landasan melalui Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah.
“Rumahnya sudah ada. Ibaratnya, rumahnya sudah selesai, tinggal eksekusinya yang belum. Ini tergantung pada keseriusan kita semua,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan, Supriyadi, S.E., M.M., menjelaskan bahwa Forum Satu Data digelar untuk mendorong keberhasilan pelaksanaan Satu Data Indonesia di Kabupaten Pekalongan.
Melalui forum tersebut, koordinasi antarpihak diharapkan semakin aktif, disertai komitmen untuk melakukan perbaikan data secara berkelanjutan. Data yang dihasilkan nantinya menjadi basis dalam perencanaan, pelaksanaan pembangunan, evaluasi, hingga pelaporan.
Dari sembilan indikator yang menjadi bagian evaluasi, Supriyadi menyebut masih terdapat kelemahan pada indikator yang berkaitan dengan perencanaan dan pengumpulan data.
Karena itu, pihaknya mendorong seluruh produsen data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk meningkatkan komitmen dalam memperbaiki kualitas data.
“Kami berharap seluruh produsen data dapat berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan data secara keseluruhan. Kami sebagai wali data juga memiliki komitmen yang sama,” katanya.
Menurutnya, data yang berkualitas tidak hanya penting untuk memenuhi indikator evaluasi Satu Data, tetapi juga harus dapat dipertukarkan dan dimanfaatkan bersama untuk mendukung program serta kegiatan pembangunan.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita terus memperbaiki kualitas data, kemudian membangun komitmen bersama agar data yang tersedia dapat digunakan dan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program maupun kegiatan pembangunan ke depan,” pungkasnya.
Selasa, 22 September 2026
SLEMAN – Guna memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat yang responsif, transparan, dan terintegrasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan melaksanakan studi tiru ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman, pada Kamis (17/9/2026).
Fokus utama dari studi tiru ini adalah mempelajari pengelolaan layanan aduan masyarakat yang telah berhasil diterapkan oleh Dinkominfo Kabupaten Sleman, baik melalui kanal SP4N-LAPOR!, aplikasi Lapor Sleman, maupun integrasi aduan di media sosial. Selain itu, studi tiru juga mencakup pembelajaran mengenai penerapan pemerintahan digital serta pengembangan konsep Smart City di Kabupaten Sleman.
Rombongan Dinkominfo Kabupaten Pekalongan dipimpin oleh Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan Supriyadi, S.E.,M.M didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Ari Wahyu Mukti Wibowo, S.Kom, Plt. Kepala Bidang E-Government Rois Kurnia Dinna, S.Kom dan staf terkait. Rombongan diterima langsung oleh Dedy Dwi Cahyono, S.Kom selaku Kabid Layanan E-Government dan Persandian sekaligus Plt. Kabid PIKP.
Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan Supriyadi, S.E.,M.M menyampaikan bahwa peningkatan kualitas layanan aduan menjadi prioritas untuk mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan berkualitas.
“Karena menurut saya, layanan aduan itu ada untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Jadi ini menjadi wadah yang baik, supaya komunikasi antara masyarakat dan pemerintah berjalan dengan lancar,” jelas Supriyadi.
Supriyadi melanjutkan, dengan adanya studi tiru kali ini, diharapkan Dinkominfo Kabupaten Pekalongan bisa meningkatkan Layanan Aduan dengan tata kelola yang lebih baik lagi, seperti di Dinkominfo Kabupaten Sleman.
“Kami melihat pengelolaan layanan pengaduan disini sudah bagus, sehingga ini menjadi rujukan bagi kami untuk melakukan studi tiru tentang tata kelola pengaduan,” ujarnya.
Sementara itu dalam paparanya, Kabid Layanan E-Government dan Persandian sekaligus Kabid PIKP Dwi Cahyono, S.Kom menyampaikan bahwa konsep awal layanan aduan Lapor Sleman itu bukan suatu sistem, melainkan hanya layanan aduan saja bagi masyarakat. Tetapi mengingat banyaknya aduan dari masyarakat, akhirnya Lapor Sleman ini bisa semakin berkembang dan kuat tata kelolanya, sampai mempunyai pejabat penghubung dan admin di setiap OPD.
“Karena aduan di Sleman itu banyak, kadi penguatannya tidak hanya sekedar pada teknologinya saja, tetapi tata kelolanya juga. Ini yang kami sampaikan mengapa kami sampai punya pejabat penghubung dan admin di setiap organisasi perangkat daerah,” ungkap Dwi Cahyono.
Selain itu, lanjut Dwi Cahyono, untuk memperkuat tata kelola layanan aduan. Semua pejabat pengelola dan admin di OPD akan dilakukan evaluasi setiap satu bulan sekali, tiga bulan sekali sampai ke per semester sekali.
“Hal ini kami lakukan untuk memperkuat sistem tata kelola, yang kemudian evaluasi tersebut akan kami sampaikan ke tingkat pimpinan untuk dilakukan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang ada di layanan aduan Lapor Sleman” pungkasnya.
Melalui studi tiru ini, Dinkominfo Kabupaten Pekalongan berkomitmen untuk melakukan perbaikan terkait layanan aduan, serta penguatan tata kelola yang lebih baik lagi.
Kegiatan studi tiru tersebut diakhiri dengan diskusi teknis, tukar cindera mata dan foto bersama.
Kamis, 17 September 2026
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan, Supriyadi, S.E., M.M., mengikuti kegiatan Cyber Incident Exchange Forum yang diselenggarakan pada Rabu (7/10/2026) di Aula dr. Roebiono Kertopati, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi para pemangku kepentingan di bidang keamanan siber untuk memperkuat koordinasi, berbagi informasi, serta bertukar pengalaman dalam menghadapi berbagai potensi ancaman dan perkembangan insiden keamanan siber.
Melalui forum tersebut, para peserta memperoleh wawasan mengenai strategi dan praktik penanganan insiden siber, termasuk upaya meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi, merespons, dan memitigasi ancaman siber secara cepat dan tepat. Pertukaran informasi dan pengalaman antarpemangku kepentingan juga menjadi bagian penting dalam membangun kesiapsiagaan menghadapi dinamika ancaman siber yang terus berkembang.
Keikutsertaan Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan dalam forum ini merupakan bagian dari komitmen Dinkominfo untuk terus memperkuat kesiapsiagaan dan kapasitas keamanan siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Upaya tersebut sejalan dengan kebutuhan untuk menjaga keamanan informasi serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan digital yang aman, tangguh, dan terpercaya.
Kolaborasi dan pertukaran informasi menjadi kunci dalam menghadapi tantangan keamanan siber yang semakin kompleks. Melalui partisipasi dalam forum ini, diharapkan sinergi antarpemangku kepentingan dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan ekosistem digital yang lebih aman dan tangguh.
Rabu, 7 Oktober 2026
Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Belakang Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pekalongan, Kamis (1/10/2026).
Upacara dipimpin oleh Plt. Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., selaku Inspektur Upacara. Peringatan yang berlangsung khidmat ini menjadi momentum untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus meneguhkan kembali komitmen dalam menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa.
Rangkaian upacara juga diisi dengan pembacaan Naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila oleh Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani. Pembacaan ikrar tersebut menjadi pengingat akan pentingnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta memperkokoh semangat persatuan dan kesatuan bangsa.
Suasana upacara semakin semarak dengan atraksi yel-yel oleh personel Yonif TP 441/Satria Penatas Angin. Penampilan yang berlangsung penuh semangat tersebut turut membangkitkan antusiasme para peserta upacara.
Melalui momentum Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026, Dinkominfo Kabupaten Pekalongan bersama seluruh unsur Pemerintah Kabupaten Pekalongan diharapkan terus memperkuat komitmen dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Semangat Hari Kesaktian Pancasila menjadi landasan untuk terus menjaga persatuan, memperkokoh kebersamaan, serta berkontribusi dalam mewujudkan Kabupaten Pekalongan yang semakin maju, berdaya, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Kamis, 1 Oktober 2026
Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan mengikuti seminar bertajuk “Pendayagunaan Single Citizen Apps untuk Peningkatan Efektivitas Pemerintahan Digital” yang berlangsung di Patra Semarang Hotel & Convention, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi Dinkominfo Kabupaten Pekalongan untuk memperluas wawasan dan memperoleh referensi terkait pengembangan pemerintahan digital, khususnya dalam mengintegrasikan berbagai layanan publik melalui pemanfaatan aplikasi terpadu.
Dalam seminar tersebut, tiga narasumber menyampaikan materi mengenai berbagai aspek pengembangan pemerintahan digital. Didik Dwi Hartono, S.H., Kp., M.M., selaku Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Semarang, memaparkan pengembangan Super App “Semarang Dalam Genggaman Saya (SDGs)” sebagai Single Citizen Apps yang mengintegrasikan berbagai layanan digital dalam satu platform.
Sementara itu, Prof. Dr. Ridwan Sanjaya, S.E., S.Kom., MS.IEC membahas konsep Smart City dan Super App, sedangkan Prof. Dr. Ing. Ir. Suhardi, M.T., S.H., M.H. menyampaikan materi mengenai perkembangan Digital Government.
Berbagai materi yang disampaikan memberikan gambaran mengenai strategi pengembangan layanan digital yang terintegrasi, pemanfaatan teknologi dalam mendukung tata kelola pemerintahan, serta upaya meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui keikutsertaan dalam seminar ini, Dinkominfo Kabupaten Pekalongan diharapkan dapat memperoleh wawasan dan referensi yang dapat menjadi bahan pengembangan pemerintahan digital di Kabupaten Pekalongan. Kegiatan ini juga menjadi ruang untuk belajar dan bertukar pengalaman dalam mendorong transformasi digital yang semakin efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) mengikuti Penilaian Interview Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) Tahun 2026 bersama evaluator eksternal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Jumat (25/9/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinkominfo Kabupaten Pekalongan.
Penilaian interview ini merupakan salah satu tahapan dalam rangkaian Evaluasi Kinerja Pemdi Tahun 2026. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah melalui tahapan penilaian mandiri dan penilaian dokumen. Tahapan interview dilaksanakan untuk menggali lebih dalam terkait pelaksanaan kinerja pemerintah digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan berdasarkan substansi indikator yang dievaluasi.
Interview dilakukan bersama Evaluator Eksternal KemenPANRB, Rahmat Suhatman, S.T., M.T., dengan melibatkan seluruh tim asesor internal Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Para asesor mengikuti proses evaluasi sesuai dengan substansi indikator yang menjadi tanggung jawab masing-masing.
Melalui tahapan ini, diharapkan dapat diperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai implementasi pemerintah digital di Kabupaten Pekalongan, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi aspek yang perlu ditingkatkan.
Keikutsertaan dalam Evaluasi Kinerja Pemdi Tahun 2026 menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam mendorong transformasi digital pemerintahan yang semakin efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Jumat, 25 September 2026
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan melalui penerapan Satu Data Indonesia di tingkat daerah. Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui Forum Satu Data 2026 yang digelar di Aula Setda Lantai 1 Kabupaten Pekalongan, Senin (21/9/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa masih terdapat ruang yang luas untuk melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan, termasuk dalam tata kelola data.
Menurutnya, capaian sejumlah indikator Satu Data Kabupaten Pekalongan saat ini masih perlu ditingkatkan. Namun, kondisi tersebut hendaknya tidak menjadi alasan untuk patah semangat, melainkan menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secara bersama-sama.
“Kita memang sudah maju cukup jauh, tetapi masih banyak yang harus diperbaiki. Tidak perlu patah semangat. Kita lihat bersama bahwa memperbaiki tata kelola pemerintahan memang tidak mudah, apalagi kita sebagai ASN,” ujarnya.
Yulian berharap Forum Satu Data tidak berhenti pada kegiatan diskusi dan mendengarkan paparan narasumber semata. Forum tersebut harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret, termasuk penyusunan roadmap, pembagian tugas, target waktu, serta indikator keberhasilan yang jelas.
Ia menekankan, perbaikan tata kelola pemerintahan harus dimulai dari internal birokrasi. Para ASN yang memiliki peran dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) maupun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) diminta memastikan setiap program dan kegiatan yang direncanakan memiliki dampak serta didukung analisis yang jelas.
“Ketika membuat kegiatan, basisnya harus data. Persoalannya apa, datanya apa, intervensinya apa, itu harus jelas,” tegasnya.
Menurut Yulian, penerapan kebijakan berbasis data juga menjadi bagian penting dalam penyusunan program pembangunan Kabupaten Pekalongan. Salah satunya melalui gagasan “Laboratorium Kemiskinan” yang sedang dikembangkan bersama Bappeda sebagai bagian dari upaya membangun kebijakan berbasis bukti atau evidence-based policy.
“Yang paling utama adalah bagaimana kita membangun ekosistem data. Dan yang lebih penting lagi, setiap kebijakan dan setiap program kita harus berbasis data, berbasis bukti atau evidence-based policy,” katanya.
Yulian juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan Satu Data bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi dan Informatika maupun Badan Pusat Statistik (BPS). Seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan memiliki peran sesuai tugas dan kewenangannya.
Secara regulasi, Pemkab Pekalongan telah memiliki landasan melalui Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah.
“Rumahnya sudah ada. Ibaratnya, rumahnya sudah selesai, tinggal eksekusinya yang belum. Ini tergantung pada keseriusan kita semua,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan, Supriyadi, S.E., M.M., menjelaskan bahwa Forum Satu Data digelar untuk mendorong keberhasilan pelaksanaan Satu Data Indonesia di Kabupaten Pekalongan.
Melalui forum tersebut, koordinasi antarpihak diharapkan semakin aktif, disertai komitmen untuk melakukan perbaikan data secara berkelanjutan. Data yang dihasilkan nantinya menjadi basis dalam perencanaan, pelaksanaan pembangunan, evaluasi, hingga pelaporan.
Dari sembilan indikator yang menjadi bagian evaluasi, Supriyadi menyebut masih terdapat kelemahan pada indikator yang berkaitan dengan perencanaan dan pengumpulan data.
Karena itu, pihaknya mendorong seluruh produsen data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk meningkatkan komitmen dalam memperbaiki kualitas data.
“Kami berharap seluruh produsen data dapat berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan data secara keseluruhan. Kami sebagai wali data juga memiliki komitmen yang sama,” katanya.
Menurutnya, data yang berkualitas tidak hanya penting untuk memenuhi indikator evaluasi Satu Data, tetapi juga harus dapat dipertukarkan dan dimanfaatkan bersama untuk mendukung program serta kegiatan pembangunan.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita terus memperbaiki kualitas data, kemudian membangun komitmen bersama agar data yang tersedia dapat digunakan dan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program maupun kegiatan pembangunan ke depan,” pungkasnya.
Selasa, 22 September 2026
SLEMAN – Guna memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat yang responsif, transparan, dan terintegrasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan melaksanakan studi tiru ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman, pada Kamis (17/9/2026).
Fokus utama dari studi tiru ini adalah mempelajari pengelolaan layanan aduan masyarakat yang telah berhasil diterapkan oleh Dinkominfo Kabupaten Sleman, baik melalui kanal SP4N-LAPOR!, aplikasi Lapor Sleman, maupun integrasi aduan di media sosial. Selain itu, studi tiru juga mencakup pembelajaran mengenai penerapan pemerintahan digital serta pengembangan konsep Smart City di Kabupaten Sleman.
Rombongan Dinkominfo Kabupaten Pekalongan dipimpin oleh Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan Supriyadi, S.E.,M.M didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Ari Wahyu Mukti Wibowo, S.Kom, Plt. Kepala Bidang E-Government Rois Kurnia Dinna, S.Kom dan staf terkait. Rombongan diterima langsung oleh Dedy Dwi Cahyono, S.Kom selaku Kabid Layanan E-Government dan Persandian sekaligus Plt. Kabid PIKP.
Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan Supriyadi, S.E.,M.M menyampaikan bahwa peningkatan kualitas layanan aduan menjadi prioritas untuk mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan berkualitas.
“Karena menurut saya, layanan aduan itu ada untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Jadi ini menjadi wadah yang baik, supaya komunikasi antara masyarakat dan pemerintah berjalan dengan lancar,” jelas Supriyadi.
Supriyadi melanjutkan, dengan adanya studi tiru kali ini, diharapkan Dinkominfo Kabupaten Pekalongan bisa meningkatkan Layanan Aduan dengan tata kelola yang lebih baik lagi, seperti di Dinkominfo Kabupaten Sleman.
“Kami melihat pengelolaan layanan pengaduan disini sudah bagus, sehingga ini menjadi rujukan bagi kami untuk melakukan studi tiru tentang tata kelola pengaduan,” ujarnya.
Sementara itu dalam paparanya, Kabid Layanan E-Government dan Persandian sekaligus Kabid PIKP Dwi Cahyono, S.Kom menyampaikan bahwa konsep awal layanan aduan Lapor Sleman itu bukan suatu sistem, melainkan hanya layanan aduan saja bagi masyarakat. Tetapi mengingat banyaknya aduan dari masyarakat, akhirnya Lapor Sleman ini bisa semakin berkembang dan kuat tata kelolanya, sampai mempunyai pejabat penghubung dan admin di setiap OPD.
“Karena aduan di Sleman itu banyak, kadi penguatannya tidak hanya sekedar pada teknologinya saja, tetapi tata kelolanya juga. Ini yang kami sampaikan mengapa kami sampai punya pejabat penghubung dan admin di setiap organisasi perangkat daerah,” ungkap Dwi Cahyono.
Selain itu, lanjut Dwi Cahyono, untuk memperkuat tata kelola layanan aduan. Semua pejabat pengelola dan admin di OPD akan dilakukan evaluasi setiap satu bulan sekali, tiga bulan sekali sampai ke per semester sekali.
“Hal ini kami lakukan untuk memperkuat sistem tata kelola, yang kemudian evaluasi tersebut akan kami sampaikan ke tingkat pimpinan untuk dilakukan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang ada di layanan aduan Lapor Sleman” pungkasnya.
Melalui studi tiru ini, Dinkominfo Kabupaten Pekalongan berkomitmen untuk melakukan perbaikan terkait layanan aduan, serta penguatan tata kelola yang lebih baik lagi.
Kegiatan studi tiru tersebut diakhiri dengan diskusi teknis, tukar cindera mata dan foto bersama.
Kamis, 17 September 2026