Admin
Rabu, 22 Oktober 2025
Kajen – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan turut mendampingi secara penuh pelaksanaan visitasi dan verifikasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan pada Selasa, 21 Oktober 2025, di Aula Dinkominfo Kabupaten Pekalongan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, di mana Pemerintah Kabupaten Pekalongan dinyatakan berhasil lolos ke tahap Uji Publik. Capaian tersebut menandai peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya dan menunjukkan komitmen kuat Pemkab Pekalongan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, H. M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas progres yang telah dicapai. Beliau menekankan pentingnya langkah perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola informasi, termasuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan penguatan substansi materi informasi publik agar mampu menjawab tuntutan masyarakat terhadap keterbukaan dan pelayanan publik yang lebih baik.
Sementara itu, Komisioner Bidang Kelembagaan dan Monev KI Jawa Tengah, Ermy Sri Ardhyanti, menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kesiapan Pemkab Pekalongan. Ermy menyampaikan bahwa setelah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan presentasi, hasil visitasi Pemkab Pekalongan dinilai memadai dan layak melanjutkan ke tahap Uji Publik. Ia juga berpesan agar komitmen keterbukaan informasi tidak hanya berhenti di tingkat kabupaten, tetapi dapat diterapkan secara merata di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya optimalisasi website dan media sosial resmi pemerintah sebagai sarana utama untuk menyampaikan informasi publik dan memberikan layanan yang transparan kepada masyarakat.
Sebagai instansi pengampu urusan komunikasi dan informatika, Dinkominfo Kabupaten Pekalongan berperan aktif dalam mendampingi proses visitasi ini, mulai dari penyusunan data dukung hingga fasilitasi teknis kegiatan. Dinkominfo juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas PPID Pelaksana, memperkuat koordinasi lintas-OPD, dan memastikan implementasi keterbukaan informasi publik berjalan secara berkelanjutan.
Langkah ini sejalan dengan upaya Pemkab Pekalongan dalam mewujudkan pemerintahan yang informatif, partisipatif, dan terpercaya, serta menjadi bukti nyata bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga budaya pelayanan publik yang terus diperkuat.