Admin
Senin, 20 April 2026
Kajen – Sebanyak 3 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan resmi mengikuti prosesi pengambilan sumpah dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman, di Aula Lantai 1 Sekretariat Daerah, Kamis (17/4/2026).
Dalam arahannya, Sukirman menegaskan bahwa status sebagai PNS merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mendorong para pegawai untuk terus berinovasi dan tidak hanya terpaku pada rutinitas pekerjaan administratif.
Lebih lanjut, Sukirman menekankan pentingnya loyalitas kepada institusi dan sistem pemerintahan. Menurutnya, keberlangsungan pelayanan publik yang profesional sangat bergantung pada kuatnya sistem, bukan pada individu pimpinan.
"Bapak/Ibu harus loyal kepada lembaga. Bukan loyal kepada Sukirman, kepada Sekda, atau siapa pun secara personal. Dengan demikian, siapa pun yang memimpin nanti, sistem itu sudah terbentuk dan berjalan dengan baik," tegasnya di hadapan para peserta.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo Pratondo, menyampaikan bahwa para CPNS yang diangkat menjadi PNS telah melalui masa percobaan selama satu tahun dan dinyatakan memenuhi syarat untuk diangkat secara penuh.
Dengan telah diterimanya SK PNS tersebut, diharapkan ketiga pegawai dari Dinkominfo Kabupaten Pekalongan dapat semakin meningkatkan kinerja, mendukung penguatan sistem pemerintahan berbasis digital, serta memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan informasi dan komunikasi publik di Kabupaten Pekalongan.