Admin
Kamis, 9 Oktober 2025
Kajen – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan melaksanakan kegiatan penerbitan sertifikat elektronik bagi para Dokter di RSUD Kajen yang berlangsung pada tanggal 6–8 Oktober 2025 di Ruang Komite Medik RSUD Kajen. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah nyata dalam mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Sertifikat elektronik tersebut nantinya akan diintegrasikan dengan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) di RSUD Kajen. Dengan adanya sertifikat digital, proses administrasi, pelayanan kesehatan, serta pengelolaan data rumah sakit dapat dilakukan secara lebih cepat, efisien, aman, dan terverifikasi secara digital.
Melalui penerapan sertifikat elektronik tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan berkomitmen untuk terus mendorong penerapan tanda tangan digital di berbagai perangkat daerah. Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi.