Admin
Kamis, 21 Mei 2026
Dinas Komunikasi dan Informatika mengikuti kegiatan Exit Meeting Pengawasan Kearsipan Internal yang dilaksanakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan di Aula Dinkominfo, Selasa (20/05/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan entry meeting dan klarifikasi bukti dukung yang telah dilakukan sebelumnya dalam rangka pengawasan kearsipan internal pada perangkat daerah. Dalam proses pengawasan dan penilaian kearsipan, Dinkominfo melibatkan unsur Sekretariat dan Bidang Penyelenggaraan E-Government.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian hasil pengawasan sementara, saran perbaikan pengelolaan arsip, serta pengecekan lapangan terhadap kondisi arsip di lingkungan Dinkominfo.
Pelaksanaan pengawasan kearsipan internal ini juga dilakukan pada seluruh perangkat daerah lainnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tata kelola arsip di lingkungan pemerintah daerah dapat semakin tertib, sistematis, dan akuntabel guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik yang lebih optimal.