Admin
Rabu, 24 Mei 2023
Kajen - Dinas Komunikasi dan Informatika mengadakan Sosialisasi Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kabupaten Pekalongan di aula Dinkominfo Kabupaten Pekalongan (7/06/2023). Kegiatan dihadiri oleh staf IT dan Pranata Komputer dari 33 Organisasi Perangkat Daerah.
CSIRT sendiri merupakan tim yang menyediakan pelayanan dalam mencegah, menanggulangi dan menanggapi insiden keamanan siber, pada suatu wilayah (constituency) yang bertanggung jawab atas penerimaan, pemantauan dan penanganan laporan dan aktivitas insiden keamanan siber. Sosialisasi ini diadakan dalam rangka persiapan pembentukan tim CSIRT di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, Supriyadi, S.E., M.M. Dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber yaitu Marcelina Tri Nasiti, S.Sos., M.Si(Han) yang merupakan Sandiman Ahli Madya dari Direktorat Kemanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah Badan Siber dan Sandi Negara.
Dalam kesempatan ini Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan menyampaikan bahwa dibutuhkan pembentukan tim CSIRT di Kabupaten Pekalongan karena memiliki peran penting dlm melakukan respon terhadap insiden keamanan, diseminasi informasi, membangun kolaborasi dan koordinasi untuk kerjasama dalam mengatasi insiden siber. Beliau juga menyampaikan bahwa Organisasi Perangkat Daerah yang memiliki sistem elektronik merupakan bagian dari Tim CSIRT sebagai Agen Siber.