Admin
Rabu, 4 November 2026
Peningkatan kualitas layanan digital pemerintah tidak hanya bergantung pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga perlu didukung dengan tata kelola dan manajemen layanan yang terencana serta berkelanjutan. Sebagai upaya mewujudkan hal tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan melaksanakan Desk Penyusunan Dokumen Manajemen Layanan Digital Pemerintah pada 3–4 November 2026, bertempat di Aula Dinkominfo Kabupaten Pekalongan.
Kegiatan ini diikuti oleh pejabat dan staf yang menangani layanan digital dari 19 perangkat daerah dan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Peserta berasal dari unsur dinas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Bagian Organisasi, serta Bagian Hukum.
Desk penyusunan dokumen ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan digital melalui penerapan manajemen layanan secara terpadu. Aspek yang menjadi perhatian meliputi pengelolaan risiko, keberlangsungan layanan, pengetahuan, perubahan, serta relasi dengan pengguna layanan. Pengelolaan terhadap aspek-aspek tersebut diperlukan untuk memastikan setiap layanan digital dapat berjalan secara terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi maupun masyarakat.
Melalui penyusunan dokumen manajemen layanan ini, diharapkan setiap perangkat daerah memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya pengelolaan layanan digital secara sistematis. Selain itu, penerapan manajemen layanan juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas OPD, menjaga keberlangsungan layanan, serta meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dinkominfo Kabupaten Pekalongan terus mendorong penguatan tata kelola layanan digital di lingkungan pemerintah daerah sebagai bagian dari transformasi digital pemerintahan. Melalui langkah ini, diharapkan terwujud layanan digital pemerintah yang mudah diakses, cepat, andal, berkelanjutan, dan semakin berorientasi pada kebutuhan masyarakat.