Admin
Jumat, 24 Juli 2026
Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), Ari Wahyu Mukti Wibowo, S.Kom., menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Media Sensitive Gender dengan tema “Melindungi Perempuan dan Anak dari Bahaya Cyber”. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A dan PPKB) Kabupaten Pekalongan tersebut berlangsung di Aula DP3A dan PPKB Kabupaten Pekalongan, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan terkait sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan perempuan dan anak di era digital. Melalui sosialisasi ini, peserta mendapatkan wawasan mengenai berbagai potensi risiko yang dapat muncul di ruang siber, termasuk penyalahgunaan media digital, perundungan siber (cyberbullying), hingga ancaman terhadap keamanan data dan privasi.
Dalam paparannya, Ari Wahyu Mukti Wibowo menekankan pentingnya membangun budaya digital yang aman, cerdas, dan bertanggung jawab. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat perlu diimbangi dengan peningkatan literasi digital agar masyarakat, khususnya perempuan dan anak, mampu memanfaatkan teknologi secara positif sekaligus terhindar dari berbagai ancaman di dunia maya.
“Pemanfaatan media digital harus dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab. Dengan literasi digital yang baik, masyarakat dapat lebih memahami cara melindungi diri dari berbagai risiko di ruang siber serta turut menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat,” ujarnya.
Selain itu, peserta juga diajak untuk memahami pentingnya peran keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat dalam membangun ekosistem digital yang mendukung perlindungan perempuan dan anak. Kolaborasi berbagai pihak dinilai menjadi kunci dalam mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan maupun pelanggaran yang terjadi melalui media digital.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Pendampingan Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Kewenangan Kabupaten/Kota yang bertujuan memperkuat pemahaman serta sinergi lintas sektor dalam mewujudkan kesetaraan gender dan perlindungan perempuan serta anak. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan digital semakin meningkat sehingga tercipta ruang digital yang aman, inklusif, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.