Admin
Kamis, 17 September 2026
SLEMAN – Guna memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat yang responsif, transparan, dan terintegrasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan melaksanakan studi tiru ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman, pada Kamis (17/9/2026).
Fokus utama dari studi tiru ini adalah mempelajari pengelolaan layanan aduan masyarakat yang telah berhasil diterapkan oleh Dinkominfo Kabupaten Sleman, baik melalui kanal SP4N-LAPOR!, aplikasi Lapor Sleman, maupun integrasi aduan di media sosial dan Command Center.
Rombongan Dinkominfo Kabupaten Pekalongan dipimpin oleh Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan Supriyadi, S.E.,M.M didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Ari Wahyu Mukti Wibowo, S.Kom, Plt. Kepala Bidang E-Government Rois Kurnia Dinna, S.Kom dan staf terkait. Rombongan diterima langsung oleh Dedy Dwi Cahyono, S.Kom selaku Kabid Layanan E-Government dan Persandian sekaligus Plt. Kabid PIKP.
Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan Supriyadi, S.E.,M.M menyampaikan bahwa peningkatan kualitas layanan aduan menjadi prioritas untuk mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan berkualitas.
“Karena menurut saya, layanan aduan itu ada untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Jadi ini menjadi wadah yang baik, supaya komunikasi antara masyarakat dan pemerintah berjalan dengan lancar,” jelas Supriyadi.
Supriyadi melanjutkan, dengan adanya studi tiru kali ini, diharapkan Dinkominfo Kabupaten Pekalongan bisa meningkatkan Layanan Aduan dengan tata kelola yang lebih baik lagi, seperti di Dinkominfo Kabupaten Sleman.
“Kami melihat pengelolaan layanan pengaduan disini sudah bagus, sehingga ini menjadi rujukan bagi kami untuk melakukan studi tiru tentang tata kelola pengaduan,” ujarnya.
Sementara itu dalam paparanya, Kabid Layanan E-Government dan Persandian sekaligus Kabid PIKP Dwi Cahyono, S.Kom menyampaikan bahwa konsep awal layanan aduan Lapor Sleman itu bukan suatu sistem, melainkan hanya layanan aduan saja bagi masyarakat. Tetapi mengingat banyaknya aduan dari masyarakat, akhirnya Lapor Sleman ini bisa semakin berkembang dan kuat tata kelolanya, sampai mempunyai pejabat penghubung dan admin di setiap OPD.
“Karena aduan di Sleman itu banyak, kadi penguatannya tidak hanya sekedar pada teknologinya saja, tetapi tata kelolanya juga. Ini yang kami sampaikan mengapa kami sampai punya pejabat penghubung dan admin di setiap organisasi perangkat daerah,” ungkap Dwi Cahyono.
Selain itu, lanjut Dwi Cahyono, untuk memperkuat tata kelola layanan aduan. Semua pejabat pengelola dan admin di OPD akan dilakukan evaluasi setiap satu bulan sekali, tiga bulan sekali sampai ke per semester sekali.
“Hal ini kami lakukan untuk memperkuat sistem tata kelola, yang kemudian evaluasi tersebut akan kami sampaikan ke tingkat pimpinan untuk dilakukan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang ada di layanan aduan Lapor Sleman” pungkasnya.
Melalui studi tiru ini, Dinkominfo Kabupaten Pekalongan berkomitmen untuk melakukan perbaikan terkait layanan aduan, serta penguatan tata kelola yang lebih baik lagi.
Kegiatan studi tiru tersebut diakhiri dengan diskusi teknis, tukar cindera mata dan foto bersama.