Kajen - Sebagai bahan evaluasi kegiatan selama Tahun 2020, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan melaksanakan rapat bersama/ staff meeting di aula Dinkominfo Kabupaten Pekalongan (20/10/20).
[Gambar]
Rapat dibuka oleh Sekretris Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, Supriyadi, S.E., M. M. dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, Anis Rosidi, S.Sos., M.Si.
[Gambar]
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan menyampaikan mengenai pencapaian kinerja Dinkominfo Kabupaten Pekalongan hingga tanggal 20 Oktober 2020. Selain itu Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan juga menyampaikan bahwa dalam setiap program dan kegiatan harus membuat nota staf ke pimpinan sebagai laporan dan bukti progres kegiatan yang sudah dilakukan. Kepala Dinkominfo mengajak semua ASN di Dinkominfo Kabupaten Pekalongan untuk bersama-sama menyiapkan infrastruktur serta segera menyelesaikan semua kegiatan Tahun Anggaran 2020 dan mempersiapkan perencanaan /pelaksanaan kegiatan TA 2021 lebih awal.
Selasa, 20 Oktober 2020
Kajen - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan, Anis Rosidi, S.Sos., M.Si. menjadi salah satu narasumber dalam acara "Webinar Sensus Penduduk 2020 Wujudkan Satu Data" Kabupaten Pekalongan yang diadakan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Pekalongan (15/10/2020).
Kegiatan ini bertujuan untuk menekankan bahwa data saat ini menjadi hal yang sangat penting, sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan "Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak."
[Gambar]
Dalam kesempatan ini Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan menyampaikan hal terkait Kajen Satu Data. Kajen Satu Data yang sedang dibangun ini akan terintegrasi dengan portal open data Kabupaten Pekalongan yang mana portal data tersebut telah terintegrasi dengan portal data Provinsi Jawa Tengah dan portal Satu Data Indonesia.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika juga menyampaikan bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai walidata mempunyai tugas untuk mengumpulkan, memeriksa, dan mengelola data yang disampaikan oleh produsen data. Kajen Satu Data akan sangat bergantung dan dipengaruhi adanya ketersediaan data dan informasi dari masing-masing sektor maupun wilayah yang dimiliki oleh Perangkat Daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Saat ini Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan bekerja sama dengan seluruh OPD di Kabupaten Pekalongan sedang berupaya untuk mengintegrasikan data-data sectoral yang masih tersebar di OPD Kabupaten Pekalongan dan belum terintegrasi ke dalam aplikasi Kajen Satu Data. Kajen Satu Data nantinya diharapkan akan menjadi Big Data Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang akan menampung seluruh informasi data pembangunan yang mudah diakses.
Kamis, 15 Oktober 2020
Kajen - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan melaksanakan wawancara evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2020 secara online bersama Tim Evaluator dari Kementerian PAN-RB di Aula Lantai 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan (13/10/2020).
Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Dinkominfo sebagai Leading Sector dalam penyelenggaraan SPBE dan seluruh tim evaluator internal SPBE Kabupaten Pekalongan.
[Gambar]
Kegiatan ini berdasarkan pada surat Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB nomor: B/700/KT.03/2020 tanggal 15 September 2020.
Dalam kegiatan ini, Kementerian PAN-RB melaksanakan klarifikasi dan validasi data dukung evaluasi SPBE yang telah dikirimkan oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Sejumlah 35 indikator yang menjadi penilaian dalam evaluasi SPBE divalidasi oleh Kementerian PAN-RB dan diklarifikasi data dukungnya. Dengan adanya klarifikasi dan validasi data dukung evaluasi SPBE dari Kementerian PAN-RB, Pemerintah Kabupaten Pekalongan dapat menambahkan data dukung yang diperlukan jika ada kekurangan sesuai dengan permintaan Kementerian PAN-RB.
[Gambar]
Selasa, 13 Oktober 2020
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan menjadi penguji dalam seleksi admin Sistem Informasi Desa (SID) di Desa Pacar, Kecamatan Tirto di Balai Desa Pacar (08/09/2020) setelah sebelumnya menjadi penguji dalam seleksi admin SID di Desa Surabayan, Kecamatan Wonopringgo.
Seleksi dihadiri oleh 4 (empat) orang peserta dengan penguji dari Dinkominfo dipimpin oleh Kasi Pengembangan Aplikasi Informatika yaitu Ari Wahyu Mukti Wibowo, S.Kom dan dibantu oleh 2 (dua) orang staf yaitu Rois Kurnia Dinna, S.Kom. dan Khilliyatul Lubbi, S.Kom.
[Gambar]
Seleksi dibuka oleh kepala Desa Pacar. Kepala Desa Pacar menyampaikan pelaksanaan perekrutan ini merupakan tindak lanjut dari pengisian lowongan Admin SID di Desa Pacar.
Empat orang yang menjadi peserta harus mengikuti ujian yang meliputi ujian praktek kecakapan dalam menggunakan komputer dan wawancara mengenai potensi desa. Seleksi dilakukan secara transparan. Hasil seleksi disampaikan secara langsung kepada para peserta.
Selasa, 8 September 2020
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan telah melaksanakan ITSA (IT Security Assessment) oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kegiatan ini dimulai sejak tanggal 31 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 3 September 2020. Hasil ITSA dipaparkan di Aula Dinkominfo oleh tim dari BSSN, yaitu Bapak Kurniawan, Bapak Kukuh Bangun Laksono, dan Ibu Kuni Inayah. Kegiatan penyampaian laporan hasil ITSA dihadiri oleh Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, Anis Rosidi, S.Sos., M.Si, Sekretaris, Kabid, Kasi dan staf Dinkominfo Kabupaten Pekalongan. Selain itu juga dihadiri oleh perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan BKD Diklat Kabupaten Pekalongan.
[Gambar]
Dari tiga aplikasi yang diuji yaitu website pekalongankab.go.id, aplikasi simpeg (simpeg.pekalongankab.go.id), dan aplikasi BPHTB (e-pajak.pekalongankab.go.id) terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki agar aplikasi-aplikasi tersebut memiliki keamanan yang lebih baik.
Dari kegiatan ini tim dari bssn memberikan beberapa rekomendasi, diantaranya adalah agar Kabupaten Pekalongan melakukan audit website/aplikasi secara berkala dan berkesinambungan. Selain itu juga dapat melakukan peningkatan kemampuan SDM melalui seminar, pelatihan, workshop, bimtek, dan lain-lain.
Kamis, 3 September 2020
Kajen - Dinkominfo memfasilitasi Video Conference dalam acara Pengukuhan Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten/ Kota Provinsi Jawa Tengah (02/09/2020). Acara pengukuhan melalui video conference dilaksanakan menggunakan aplikasi Zoom. Dinkominfo berperan dalam setting aplikasi Zoom yang digunakan
[Gambar]
Acara yang dihadiri oleh Ketua dan para pengurus DWP Kabupaten Pekalongan ini dilaksanakan di ruang asisten ahli dan dimulai pukul 09.30 WIB. Pada acara kali ini DWP Kabupaten pekalongan berkesempatan menyaksikan pengukuhan pengurus DWP pada 28 Kabupaten/ Kota se-Jawa Tengah. Sedangkan DWP Kabupaten Pekalongan akan dikukuhkan menyusul bersama pengurus DWP di 6 Kabupaten/ Kota lainnya.
Rabu, 2 September 2020
Kajen - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan akan melaksanakan IT Security Assessment (ITSA) oleh BSSN. Kick off ITSA dilakukan di aula Dinkominfo Kabupaten Pekalongan dimulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, Sekretaris Dinkominfo Kabupaten Pekalongan dan seluruh karyawan serta tim dari BSSN. Selain itu juga dihadiri oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan BKD Diklat Kabupaten Pekalongan sebagai Badan yang mengelola aplikasi yang akan diuji selain aplikasi portal yang dikelola oleh Dinkominfo Kabupaten Pekalongan (01/09/2020).
Tahun ini BSSN hanya melakukan assessment aplikasi pada 48 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dan Kabupaten Pekalongan menjadi salah satu kabupaten yang terpilih untuk dilakukan assessment aplikasi oleh BSSN. Tim dari BSSN yang akan melakukan assessment di Kabupaten Pekalongan adalah Bapak Kurniawan, Bapak Kukuh Bangun Laksono, dan Ibu Kuni Inayah.
[Gambar]
Tujuan kegiatan assessment aplikasi di antaranya adalah untuk memverifikasi terhadap kemungkinan menerobos keamanan infrastruktur dari perspektif eksternal (internet), untuk mengetahui tingkat keamanan aplikasi, dan memberikan peringkat kerentanan berdasarkan tingkat ancaman, potensi kerugian, dan kemungkinan eksploitasi.
Aplikasi yang akan diuji berdasarkan kesepakatan adalah website pekalongankab.go.id, aplikasi simpeg (simpeg.pekalongankab.go.id), dan aplikasi BPHTB (e-pajak.pekalongankab.go.id)
Kegiatan yang dimulai dari tanggal 31 Agustus 2020 ini direncanakan akan selesai tanggal 4 September 2020.
Selasa, 1 September 2020
Kajen - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan menjadi penguji dalam seleksi admin Sistem Informasi Desa di Desa Surabayan, Kecamatan Wonopringgo di Balai Desa Surabayan (19/08/2020).
[Gambar]
Sistem Informasi Desa merupakan sistem yang dikelola oleh Pemerintah Desa untuk mendukung pengelolaan dan pemanfaatan data desa. Dengan adanya SID, administrasi dan data desa dapat dikelola dengan lebih efisien.
Seleksi dihadiri oleh 10 (sepuluh) peserta dengan jumlah penguji dari Dinkominfo sebanyak 3 (orang). Seleksi dibuka oleh kepala Desa Surabayan. Kemudian dilanjutkan dengan dengan ujian oleh peserta meliputi praktek menulis potensi desa, praktek hitungan di Microsoft Excel, desain grafis, dan pembuatan website. Seleksi dilakukan secara transparan. Hasil seleksi disampaikan secara langsung kepada para peserta.
[Gambar]
Rabu, 19 Agustus 2020
Kajen - Salah satu indikator tata kelola pemerintahan yang baik itu ditentukan oleh tata kelola pengarsipan yang baik pula. Hari ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan melaksanakan pengawasan arsip internal oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pekalongan sebagai Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan (18/08/2020).
Kegiatan pengawasan arsip dihadiri oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan, Supriyadi, S.E.,M.M., Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government, Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Kepala Bidang Kehumasan, Kasubbag Umum dan Kepegawaian, 3 orang pengelola arsip dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan serta 3 orang pengawas dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pekalongan.
Pengawasan pengelolaan arsip sangat penting untuk menciptakan tertib arsip di lingkungan pemerintah Kabupaten Pekalongan. Untuk mewujudkan tertib arsip secara optimal ini dibutuhkan pengawasan kearsipan untuk mengawal dan mengawasi penyelenggaraan kearsipan. Jadi tujuan Pengawasan Internal Kearsipan ini adalah untuk menilai kesesuaian antara kaidah dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan.
[Gambar]
Dalam kegiatan tersebut, Bapak Supriyadi menyampaikan bahwa dengan adanya pembinaan dan pengawasan arsip ini dapat dipastikan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan akan lebih baik lagi dalam hal pengelolaan arsip untuk ke depannya.
Selasa, 18 Agustus 2020