Dinkominfo Kabupaten Pekalongan mengikuti Upacara Bendera Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Pekalongan di Lapangan Belakang Setda (28/10/2024).
Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke-96 ini juga diikuti oleh seluruh OPD, instansi vertikal, OKP/PGRI, BEM/Himma Universitas, Menwa, dan SMA Negeri di Kabupaten Pekalongan.
[Gambar]
Bertindak selaku Inspektur Upacara, Pjs Bupati Pekalongan, Widi Hartanto menyampaikan sambutan dari Menteri Pendidikan dan Olahraga bahwa pada momentum peringatan hari sumpah pemuda ini, kita semua diajak bersama-sama melakukan berbagai macam langkah untuk mengembangkan potensi pemuda melalui aktivitas yang mendorong perkembangan kreativitas dan inovasi pemuda Indonesia dengan berbagai cara yang dapat dilakukan.
Kegiatan dirangkaikan dengan pengibaran bendera merah putih dan menyanyikan lagu Satu Nusa Satu Bangsa dan Bangun Pemudi Pemuda.
[Gambar]
Sumpah pemuda bukan hanya sekedar sejarah, tetapi pengingat bagi kita untuk terus bersatu dan berkarya demi bangsa. Selamat Hari Sumpah Pemuda.
Senin, 28 Oktober 2024
Kajen – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengikuti kegiatan Penilaian Interviu Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024 oleh Kemenpan RB secara daring di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan (25/10/2024).
Kegiatan penilaian interviu ini merupakan proses klarifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Kemenpan RB terhadap bukti dukung yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah.
Kegiatan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., Kepala Dinkominfo, Supriyadi, S.E., M.M., Kepala Bapperida, Trisno Suharsanto, S.E., M.Si., Kabag Organisasi Setda, Abdul Cholik, S.E., M.M. dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang bertindak sebagai Asesor Internal SPBE Kabupaten Pekalongan Tahun 2024.
Acara dipimpin oleh Tim dari Kemenpan RB. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan interviu pada setiap indikator penilaian SPBE. Pemerintah Kabupaten Pekalongan diberi kesempatan untuk melengkapi data dukung sesuai arahan dari Kemenpan RB.
BALI - Rapat Koordinasi (Rakor) Kehumasan Amplifikasi 10 Tahun Transformasi Indonesia, yang digelar Aryaduta Hotel Bali, Senin (30/9/2024) antara lain menyosialisasikan Peraturan Menteri (PM) Komunikasi Dan Informatika RI Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkruen Bidang Kominfo.
Rakor dengan Keynote Speaker Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementrian Kominfo, Dr. Prabunindya Revta Revolusi itu juga menghadirkan Narasumber Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementrian Kominfo, Dr. Hasyim Gautama, Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kementrian Kominfo, Aris Kusdaryono, Praktisi Media Hery Trianto, Artis yang juga Praktisi Media Sosial Zee Zee Shahab, serta Presthysa Lestari (Senior Manager Civic Strategic Partnership YouTube Indonesia).
[Gambar]
Dalam rakor tersebut, Dr. Hasyim Gautama memaparkan materi “Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkruen Bidang Kominfo, Sub Urusan Informasi dan Komunikasi Publik” yang diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika RI Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkruen Bidang Komunikasi Dan Informatika.
Dijelaskan, pada Bab II Sub Urusan Informasi dan Komunikasi Publik, pada Bagian Kesatu Pasal 4 ayat (1) disebutkan bahwa Pemerintah Daerah provinsi dan kabupaten/kota menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Konkruen bidang komunikasi dan informatika sub urusan informasi dan komunikasi publik yang memiliki fungsi kehumasan Pemerintah Daerah.
Pada ayat (2) dijelaskan bahwa penyelenggaran urusan tersebut meliputi sosialisasi peraturan bidang informasi dan komunikasi publik; monitoring informasi kebijakan, opini, dan aspirasi publik; penyusunan strategi komunikasi publik; penyusunan konten; diseminasi informasi dan pengelolaan Media Komunikasi Publik; pelayanan Informasi Publik; relasi media; kemitraan komunikasi dengan KIM; penguatan SDM Komunikasi Publik; dan dukungan administratif, keuangan dan tata Kelola komisi informasi di daerah dalam rangka penyelesaian sengketa informasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan mewakili Bupati Pekalongan menutup seluruh tahapan Penyusunan Masterplan Smart City di Kabupaten Pekalongan, Selasa (10/9/2024) di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan. Dalam acara penutupan ini sekaligus dilakukan Penandatanganan Komitmen Implementasi Program Smart City di Kabupaten Pekalongan. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Dewan Smart City dan tim Pelaksana Smart City.
Sebelumnya telah dijelaskan bahwa Kabupaten Pekalongan terpilih sebagai salah satu dari 10 kabupaten/kota prioritas dalam Gerakan Menuju Smart City pada tahun 2024. Proses bimbingan teknis telah berjalan sejak bulan Juni hingga September 2024 dengan fokus pada penyusunan Masterplan yang mencakup enam pilar utama, yaitu: Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society, dan Smart Environment. Penyusunan Masterplan didampingi oleh Tim Tenaga Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI yang dipimpin oleh Prof. Ir. Dana Indra Sensuse, M. Lis, Ph.D.
[Gambar]
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan, Supriyadi, S.E., M.M. dalam laporannya mengatakan bahwa bimtek penyusunan masterplan Smart City di Kabupaten Pekalongan telah dilakukan sebanyak 4 tahapan, dimana setiap tahapannya dilakukan selama 2 hari.
[Gambar]
[Gambar]
Dalam penyusunan Masterplan Smart City Kabupaten Pekalongan telah menghasilkan 6 quick win dari 6 dimensi Smart City yang akan diimplementasikan pada Tahun 2025. 6 quick win tersebut yaitu:
Jumat, 25 Oktober 2024
[Gambar]
Sementara itu, Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kementrian Kominfo, Aris Kusdaryono, dalam materinya menyampaikan berkaitan dengan Sub Urusan Aplikasi Informatika. Dalam paparannya, Aris menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah menyelenggarakan Urusan Pemerintahan konkruen bidang komunikasi dan informatika sub urusan aplikasi informatika meliputi Pengelolaan nama domain dan Pengelolaan e-Government.
Aris juga menjelaskan bahwa Pelaksanaan Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Daerah meliputi Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah, Peta Rencana SPBE Pemerintah Daerah, Rencana dan anggaran SPBE Pemerintah Daerah, Proses Bisnis, Data dan Informasi, Infrastruktur SPBE, Aplikasi SPBE, Keamanan SPBE, dan Layanan SPBE.
Praktisi Media Hery Trianto memaparkan materi Strategi Komunikasi 10 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan narasi utama “Indonesia berkelanjutan adalah pembangunan berkesinambungan untuk sebuah peradaban maju yang dicita-citakan” serta “Bersatu di bawah pemerintahan baru, melaju untuk Indonesia maju”. Menurutnya, Selama satu dasawarsa (2014-2024) di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, Indonesia telah meletakkan fondasi dengan aneka partisipasi, membangun menuju gerbang negara maju.
Sementara itu, Presthysa Lestari dalam rakor tersebut menyampaikan paparan berjudul “Mari Membuat Konten Kredibel dan Berkualitas”. Dalam materinya, Thysa, sapaan akrab Presthysa, menyampaikan bahwa saat ini, lebiha dari setengah populasi Asia Tenggara menonton YouTube setiap hari dan ada 500 lebih jam konten diupload ke YouTube setiap menit.
Dia juga menjelaskan bahwa YouTube saat ini telah digunakan di Indonesia selama 12 tahun. Dikatakannya, di Tahun 2016, hanya ada dua creator yang mempunyai lebih dari 1 juta subscribers. Mereka yaitu Raditya Dika dan Edo Zell.
Pada tahun 2023, ada lebih dari 1.600 channel di Indonesia dengan lebih dari 1 juta subscribers dan ada lebih dari 18.000 channel di Indonesia dengan lebih dari 100.000 subscribers. “Ini meningkat 30 persen lebih dari tahun sebelumnya,” ujar Thysa.
Dia juga menyampaikan bahwa penonton YouTube Shorts telah melebihi 70 miliar tayangan per hari secara global.
Thysa mengatakan bahwa kontribusi YouTube terhadap PDB Indonesia Tahun 2022 sebesar Rp. 7,4 Triliun dan saat ini, lebih dari 400.000 kreator dan mitra YouTube di Indonesia membuka lapangan pekerjaan. Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut, Thysa mengajak kepada para peserta rakor dan warga untuk meningkatkan channel YouTube. Dia juga membagikan sejumlah tips untuk membuat konten yang kredibel dan berkualitas.
[Gambar]
Rapat dihadiri Pejabat Eselon II Bidang Pelayanan Informasi dan Kehumasan Kementrian Lembaga, Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten./Kota, para Kepala Dinas Kominfo dan Pejabat Eselon III yang membidangi Informasi dan Komunikasi Publik serta Pranata Humas. Selain luring, rakor juga digelar secara daring melalui saluran zoom.*) Tim Dinkominfo Kab. Pekalongan
Rabu, 2 Oktober 2024
[Gambar]
Pada kesempatan itu, Supriyadi, S.E., M.M. juga mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, tim Tenaga Ahli pembimbing, Dewan Smart City, serta tim Pelaksana Smart City dan seluruh stakeholder atas partisipasi dan kolaborasinya hingga penyusunan masterplan Smart City telah selesai.
Rabu, 11 September 2024
Jumat, 2 Agustus 2024
Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengikuti Bimtek Penyusunan Masterplan Smart City yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kegiatan dilaksanakan di Aula Lantai 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan pada tanggal 5-6 Juni 2024.
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut karena Kabupaten Pekalongan menjadi salah satu kabupaten yang mendapatkan pendampingan penyusunan masterplan smart city dari 10 kabupaten/ kota yang terpilih pada tahun 2024. Pendampingan penyusunan masterplan smart city akan dilaksanakan sebanyak 4 kali yaitu pada bulan Juni hingga bulan September. Acara bimtek diikuti oleh seluruh perangkat daerah di Kabupaten Pekalongan, BUMD, civitas akademika, organisasi masyarakat, dan perwakilan desa di Kabupaten Pekalongan.
[Gambar]
Pada hari pertama, acara diawali dengan laporan penyelenggara yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo, Supriyadi, S.E., M.M. Selanjutnya, sambutan sekaligus arahan disampaikan oleh perwakilan dari Ditjen Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ir. Hafni Septiana, MSc. Kemudian, kegiatan bimtek penyusunan masterplan smart city tahap I dibuka oleh oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Yulian Akbar, S.Sos.,M.Si.
Setelah acara pembukaan, dilanjutkan dengan paparan yang disampaikan oleh tenaga ahli yang ditunjuk oleh Ditjen Aptika yang terdiri dari Prof. Ir. Dana Indra Sensuse, M.Lis, Ph.D, Hari Kusdaryanto, dan Dr. Mardiana Purwaningsih, ST., M.Kom.
[Gambar]
Pada bimtek hari pertama, para tenaga ahli menyampaikan paparan terkait pengertian smart city, bagaimana untuk membangun ekosistem smart city, serta tahapan dalam menyusun masterplan smart city. Saat sesi siang, tenaga ahli membimbing seluruh peserta bimtek untuk mengisi kertas kerja yang akan dijadikan bahan untuk menyusun buku masterplan smart city Kabupaten Pekalongan.
[Gambar]
Pelaksanaan bimtek hari kedua diisi dengan pengisian kertas kerja yang dibimbing oleh para tenaga ahli. Para peserta bimtek dibagi menjadi 6 kelompok sesuai dimensi smart city yaitu smart governance, smart branding, smart economy, smart society, smart living, dan smart environment. Pembagian peserta kedalam masing-masing kelompok berdasarkan kesesuaian tupoksi dengan dimensi smart city serta berdasarkan keahlian atau kemampuan peserta. Masing-masing kelompok melakukan diskusi untuk mengisi kertas kerja yang diberikan oleh tenaga ahli. Hasil dari pengisian kertas kerja diharapkan dapat menjadi bahan untuk Menyusun buku I masterplan smart city Kabupaten Pekalongan. Sesuai jadwal dari tenaga ahli, Bimtek kedua akan dilaksanakan pada 10-11 Juli 2024.
Jumat, 7 Juni 2024
Dinkominfo Kabupaten Pekalongan melaksanakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahap I Penyusunan Masterplan Smart City di aula Dinkomonfo Kabupaten Pekalongan (27/05/2024).
Rapat dilaksanakan untuk mempersiapkan kegiatan Bimtek Tahap I Penyusunan Masterplan Smart City yang akan dilaksanakan bulan Juni mendatang.
Rapat dihadiri oleh Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, Sekretaris Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, Plt Kabid Penyelenggaraan E-government, serta seluruh staf Bidang Penyelenggaraan E-government.
[Gambar]
Sebagai informasi, Kabupaten Pekalongan menjadi salah satu Kota/ Kabupaten yang terpilih mendapatkan pendampingan Penyusunan Masterplan Smart City dari Kemenkominfo. Sebagai tindak lanjut Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Ditjen Aplikasi Informatika dengan Pemerintah Kota/Kabupaten terpilih tentang Implementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City), akan diadakan Bimtek Penyusunan Masterplan Smart City sebanyak 4 (empat) kali dalam kurun waktu Juni sampai September 2024.
Penyusunan Masterpkan Smart City ini tidak hanya melibatkan OPD, melainkan banyak pihak, yaitu Dewan Smart City (dari unsur OPD, BUMD, dan akademisi), Tim Pelaksana Smart City (dari unsur OPD), unsur desa, pelaku usaha, dan organisasi masyarakat.
Diharapkan dengan adanya rapat persiapan ini, kegiatan bimtek akan berjalan dengan lancar.
Rabu, 29 Mei 2024
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan melalui Bidang Penyelenggaraan E-government melaksanakan kegiatan Studi Tiru Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan dilaksanakan di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sukoharjo (7/3/2024).
Tujuan kegiatan studi tiru ini adalah untuk belajar bagaimana penerapan SPBE di Kabupaten Sukoharjo sehingga menjadi salah satu Kabupaten/Kota yang memiliki indeks SPBE tinggi.
[Gambar]
SPBE sendiri merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat, dan pihak-pihak lainnya.
Rombongan diterima oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sukoharjo beserta jajaran. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Sekretaris Dinas Komunikasi Kabupaten Sukoharjo. Dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Bidang Penyelenggaraan E-government, kemudian menuju acara inti yaitu berbagi ilmu mengenai penerapan SPBE.
Dalam kesempatan ini, Kepala Bidang Penyelenggaraan E-government menyampaikan bahwa masih terdapat beberapa hal yang harus ditingkatkan, karena itu, dengan kunjungan ini diharapkan dapat melihat sejauh mana penerapan dan perkembangan SPBE di daerah lain sehingga dapat diterapkan di Kabupaten Pekalongan
Kamis, 7 Maret 2024
Pemerintah Kabupaten Pekalongan melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Implementasi Gerakan menuju Smart City dengan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI), yang dilaksanakan secara virtual di Ruang Rapat Bupati Pekalongan, Selasa (5/03/2024).
Kegiatan penandatanganan nota kesepakatan ini diikuti oleh 10 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang telah terpilih melalui proses penilaian yang dilaksanakan pada Tahun 2023.
[Gambar]
Tujuan kesepakatan ini adalah untuk menerapkan Gerakan Menuju Smart City secara terpadu dalam rangka mendorong kemudahan layanan publik.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Kepala Dinkominfo berserta jajarannya, Kepala Bappeda, Kepala BPKD Kabupaten Pekalongan, dan perwakilan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pekalongan.
Sejak tahun 2017, Kementerian Kominfo bersama dengan beberapa K/L terkait lainnya telah menginisiasikan Gerakan Menuju Smart City di 100 Kabupaten/Kota. Saat ini, program tersebut telah memasuki masa evaluasi.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut bertujuan untuk menjalin kerjasama dan komunikasi bagi para pihak, dalam pelaksanaan program Gerakan Menuju Smart City secara terpadu.
Kegiatan diawali dengan acara pembukaan, dilanjutkan dengan sambutan dari Ditjen Aptika Kominfo RI, kemudian memasuki acara inti yaitu Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Ditjen Aptika Kominfo RI dengan 10 Pemerintah Kota/ Kabupaten terpilih, dan diakhiri dengan penutupan.
Selasa, 5 Maret 2024