Selasa, 20 April 2021
Kajen - Pada hari Kamis, (19/3), Dinas Komunikasi dan Informatika (DINKOMINFO) bersama Badan Kepegawaian dan Pendidikan dan Pelatihan (BKD DIKLAT) mengadakan pelatihan pembuatan email resmi Aparatur Sipil negara (ASN). Kegiatan ini berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2019 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta berdasarkan surat Kepala BKN nomor 685/B-SI.01.01/SD/E.III/2021 tentang Persiapan Implementasi Single Sign On (SSO), Digital Signature (DS) Nasional dan Pemutakhiran Data Mandiri ASN, yaitu :
Kegiatan pelatihan dilaksanakan secara virtual karena mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Pemateri dalam kegiatan ini adalah Arif Wibowo, ST, staf Bidang Penyelenggaraan EGovernment Dinkominfo, dan Fariz Helmi An Nurullah, S.Kom, Kepala Sub Bidang Data dan Informasi BKD Diklat. Peserta yang mengikuti pelatihan adalah seluruh pengelola kepegawaian dari OPD, UPTD Puskesmas, Korwil Dindikbud dan SMP Negeri Se-Kabupaten Pekalongan.
Hasil pelatihan kali ini adalah setiap ASN di Kabupaten Pekalongan memiliki email resmi dengan menggunakan domain go.id. (red)
Kamis, 18 Maret 2021
Jumat, 8 Januari 2021
Selasa, 5 Januari 2021
Senin, 30 November 2020
Kajen – Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Pekalongan menerima kunjungan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah dalam rangka setting router integrasi infrastruktur jaringan FO-Metro Kab/ Kota se-Jawa Tengah (29/01/2021). Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan integrasi layanan TIK antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kab/ Kota se-Jawa Tengah serta antar Pemerintah Kab/ Kota se-Jawa Tengah.
Metro Ethernet merupakan jaringan komunikasi pita lebar berbasis teknologi IP/Ethernet dengan cakupan area metropolitan yang dapat memberikan fleksibelitas, simplisitas, efetivitas serta QoS (Quality of Service) bagi perusahaan. Jaringan Metro Ethernet ini dapat digunakan sebagai Metropolitan Access Network untuk menghubungkan subscriber dan perusahaan ke WAN (Wide Area Network) seperti internet atau untuk menghubungkan kantor cabang dengan kantor pusat dalam suatu area metro (intranet). Ruang lingkup layanan ini dapat disesuaikan berdasarkan kebutuhan perusahaan.
[Gambar]
Pemasangan network metro pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini menggunakan point to multi point, perangkat modem, perangkat router dan kapasitas bandwith yang dialokasikan kepada setiap pemerintah daerah sebesar 50 Mbps.
Setting router di Kabupaten Pekalongan ini dilakukan oleh koordinator Eka Suprapti bersama tim yaitu Kesti Ningsih, Adi Kurniawan dan Azam Zakarya dari Dinkominfo Provinsi Jawa Tengah dan didampingi oleh tim dari Seksi Infrastruktur dan Teknologi Informasi bidang Penyelenggaraan E-government Dinkominfo Kab. Pekalongan.
Jumat, 29 Januari 2021
Jumat, 29 Januari 2021
KAJEN – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan, Anis Rosidi, S.Sos.,M.Si., beserta seluruh jajarannya, mulai dari Sekretaris Dinas, Kepala Bidang dan Kepala Seksi hari ini (21/1) menandatangani Pakta Integritas yang diantaranya berisi komitmen untuk pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN); tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap; bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel serta menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Penandatanganan tersebut nantinya diikuti secara serentak oleh seluruh PNS di Dinkominfo Kabupaten Pekalongan.
Penandatanganan pakta integritas dilakukan dalam rangka menciptakan zona pemerintahan yang bebas dan bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Kegiatan tersebut merupakan wujud dari komitmen Dinkominfo Kabupaten Pekalongan untuk melaksanakan Tata Kelola Pemerintahan yang bersih dan transparan, bebas dari praktek korupsi dan kolusi di Kabupaten Pekalongan.
[Gambar]
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan menginstruksikan agar APBD TA. 2021 segera dilaksanakan atau ditindaklanjuti. Anis Rosidi, S.Sos.,M.Si juga mengingatkan agar seluruh PNS di lingkungan Dinkominfo Kabupaten Pekalongan agar menguasai tugas pokok dan fungsinya.
Kamis, 21 Januari 2021
KAJEN - sebagai salah satu dasar pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2021, Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan menerima Buku APBD tahun Anggaran 2021 dari Bupati Pekalongan, (19/1/2021), bertempat di Aula lantai I Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan. Dalam APBD Kabupaten Pekalongan tahun 2021, Dinkominfo Kabupaten Pekalongan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 10.588.920.222 yang terdiri dari Belanja Operasi ( Belanja Pegawai dan Belanja Barang/jasa) sebesar Rp. 7.847.780.400 dan Belanja Modal ( Peralatan/mesin, Gedung/Bangunan dan Aset Tetap lainnya) sebesar Rp. 2.741.139.822,-
Dalam kegiatan tersebut, di hadapan Bupati, Wakil Bupati dan Ketua DPRD serta disaksikan oleh FORKOPIMDA, Sekretaris Daerah dan seluruh Pimpinan OPD, Asisten, Staf Ahli, Kabag/Kepala Kantor serta Camat se Kab.Pekalongan, Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan Anis Rosidi, S.Sos.,M.Si menandatangani Pakta Integritas dan turut dalam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kabupaten Pekalongan.
Dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Pekalongan H. Asip Kholbihi, SH.,M.Si menyampaikan bahwa APBD tahun ini merupakan APBD terakhir di kepemimpinan Bupati H. Asip Kholbihi, SH.,M.Si dan Wakil Bupati Ir. Arini Harimurti. Dan APBD yg telah ditetapkan disusun berdasarkan skala prioritas yang mengacu kepada Visi dan Misi.
[Gambar]
Penandatanganan pakta integritas dilakukan dalam rangka menciptakan zona pemerintahan yang bebas dan bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Kegiatan tersebut merupakan wujud dari komitmen Dinkominfo Kabupaten Pekalongan untuk melaksanakan Tata Kelola Pemerintahan yang bersih dan transparan, bebas dari praktek korupsi dan kolusi di Kabupaten Pekalongan.(red)
Selasa, 19 Januari 2021