Kajen - Dinas Komunikasi dan Informatika mengadakan acara Sosialisasi Pemanfaatan Panter dan Besign di aula Dinkominfo Kabupaten Pekalongan. (21/03/2023).
Acara yang dibuka oleh Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Ir. Sri Megawati, MM dihadiri oleh petugas operator sandi kecamatan se-Kabupaten Pekalongan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Statistik dan Persandian menyampaikan bahwa pada era transformasi digital sekarang ini, membutuhkan pengamanan informasi diantaranya dengan pemanfaatan sertifikat elektronik. Balai Sertifikasi Elektronik, BSSN selaku penyelenggara Sertifikat Elektronik telah menyediakan tools yang dapat digunakan untuk melakukan penandatanganan dokumen secara elektronik yaitu Aplikasi panter dan besign.
Acara ini merupakan kelanjutan dari acara penandatanganan dokumen komitmen satu data indonesia yang telah dilaksanakan pada tanggal 8 Maret 2023, yang mana untuk membantu kelancaran proses penandatanganan secara mandiri pada masing-masing OPD Kecamatan menggunakan aplikasi panter maupun besign.
Setelah sosialisasi pemanfaatan Panter dan Besign, acara yang diselenggarakan oleh Bidang Statistik dan Persandian ini dilanjutkan dengan koordinasi dan evaluasi kegiatan operator sandi kecamatan se-Kabupaten Pekalongan.
Selasa, 21 Maret 2023
Rabu, 28 September 2022
Kajen – Dalam rangka menyambut Bulan Ramadhan 1444 H, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan melaksanakan makan dan doa Bersama di Dinkominfo Kabupaten Pekalongan (17/03/2023).
Kegiatan ini dalam rangka menyambut Bulan Ramadhan 1444 H. Masyarakat Jawa Tengah biasa menyebutnya dengan kata “Megengan”. Megengan adalah tradisi masyarakat Jawa yang pada umumnya terdapat di Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur dalam menyambut bulan Ramadhan. Megengan merupakan suatu peringatan bahwa dalam waktu dekat akan memasuki bulan Ramadhan.
[Gambar]
Acara dibuka oleh Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, Supriyadi, S.E., M.M. yang sekaligus memimpin doa Bersama dan dihadiri oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan E-government, Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik serta seluruh staf Dinkominfo Kabupaten Pekalongan.
Kemudian acara ditutup dengan doa dan dilanjutkan dengan makan bersama.
Selasa, 21 Maret 2023
KAJEN – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE., MM meminta seluruh OPD di Kabupaten Pekalongan berkomitmen mendukung Satu Data Indonesia dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Kabupaten Pekalongan.
“Saya minta komitmen yang kita bangun hari ini benar-benar dijalankan. Kita mau membuat kemudahan-kemudahan supaya kita bisa bekerja lebih mudah, lebih cepat, dan lebih akurat,” ujar bupati dalam acara ‘Penggalangan Komitmen Bersama Dukungan Satu Data Indonesia Dan Pemanfaatan Layanan Sertifikat Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan’ yang bertempat di Aula Lantai I setda Kabupaten Pekalongan, Rabu (08/03/2023).
[Gambar]
Dia mengatakan bahwa data-data yang terhimpun di Kominfo Kabupaten Pekalongan menjadi Satu Data Indonesia, nantinya akan sangat membantu Bupati, Sekda, maupun OPD lain yang membutuhkan data tersebut. Bahkan menurutnya data tersebut juga dapat digunakan untuk mendukung program pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrim di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Selain itu, bupati sekaligus mendorong seluruh OPD di Kabupaten Pekalongan untuk dapat memanfaatkan Tanda Tangan Elektronik (TTE),
“TTE ini membantu saya yang dari pagi sampai malam punya kegiatan diluar. Jadi banyak surat yang bertumpuk. Bahkan sampai jam 3 malam masih harus memeriksanya. Tapi sekarang dengan adanya TTE ini. Misalnya ada dinas yang memberitahu saya ada surat yang penting, saya bisa menggunakan TTE ini. Jadi semuanya benar-benar jadi mudah. Kita bekerja juga jadi cepat,” ujarnya.
[Gambar]
Demikian, bupati mengajak seluruh OPD agar bisa bersama-sama mendukung perbaikan-perbaikan yang ada di Kabupaten Pekalongan untuk kemajuan Kabupaten Pekalongan.
Seusai sambutan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan dan para kepala OPD menandatangani secara simbolis Komitmen Bersama Dukungan Satu Data Indonesia Dan Pemanfaatan Layanan Sertifikat Elektronik Disaksikan oleh Bupati Pekalongan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan selaku Ketua Panitia Supriyadi, SE., MM. dalam laporannya menyampaikan beberapa tujuan dari penyelenggaraan kegiatan tersebut,
“Kegiatan ini bertujuan agar Terwujudnya tata kelola data yang berkualitas yang sesuai dengan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia (SDI) tingkat Kabupaten Pekalongan, OPD memahami kedudukan dan fungsinya di dalam pelaksanaan Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Pekalongan, serta terlaksananya penyelenggaraan pemanfaatan Sertifikat Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Selain itu, dia juga mengungkapkan peserta kegiatan adalah Kepala Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, dan sebagai narasumber kegiatan adalah dari Bappenas, Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN.* Tim Prokompim Setda Kabupaten Pekalongan
Rabu, 8 Maret 2023
KAJEN – Untuk memenuhi permohonan informasi publik dari sejumlah pemohon, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Pekalongan, menggelar rapat koordinasi (rakor), di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan, Rabu (15/2).
Rakor dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, S.Sos, M.Si, selaku Atasan PPID Utama Kabupaten Pekalongan, Kepala Dinkominfo, Supriyadi SE, MM selaku Tim Pertimbangan dan para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selaku Atasan PPID Pelaksana serta Sekretaris OPD selaku PPID Pelaksana serta Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Dinkominfo, Hamintoko, S.IP selaku PPID serta unsur Sekretariat PPID Kabupaten Pekalongan.
[Gambar]
Dalam kegiatan tersebut, Sekda Yulian Akbar meminta agar PPID Kabupaten Pekalongan dan PPID Pembantu yang saat ini disebut sebagai PPID Pelaksana dapat menjawab setiap permohonan informasi publik yang diminta oleh pemohon informasi, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan atau dapat menolak untuk memberikan informasi publik jika tujuan permohonan informasi tidak jelas. PPID juga dapat menolak permohonan informasi jika informasi yang diminta termasuk dalam Daftar Informasi yang dikecualikan ataupun pemohon tidak memenuhi berkas-berkas yang disyaratkan sebagai pemohon informasi publik.
Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, Supriyadi, SE, MM selaku Tim Pertimbangan PPID Kabupaten Pekalongan dalam kesempatan tersebut meminta agar PPID Pelaksana dapat mengusulkan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) kepada PPID Kabupaten Pekalongan untuk dibahas bersama-sama dan dilakukan uji konsekuensi, sebelum ditetapkan.*) Tim Dinkominfo
Rabu, 15 Februari 2023
Kajen - Sebagai bahan evaluasi kegiatan Bulan Januari 2023, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan melaksanakan staf meeting (rapat bersama). Rapat dihadiri oleh seluruh ASN Dinkominfo di aula Dinkominfo Kabupaten Pekalongan (13/02/2023).
Rapat dibuka oleh Sekretaris Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, Drs. Mohammad Edy Yuliantono, M.M. dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, Supriyadi, S.E., M.M.
[Gambar]
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan menyampaikan evaluasi kinerja setiap bidang di Dinkominfo Kabupaten Pekalongan selama Bulan Januari 2023, yakni Bidang Sekretariat, Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Bidang Statistik dan Persandian, serta Bidang Penyelenggaraan E-government. Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan juga menyampaikan beberapa hal yang perlu dilakukan oleh setiap bidang.
Di akhir acara, setiap bidang menyampaikan kendala yang dihadapi.
Senin, 13 Februari 2023
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan melaksanakan kegiatan Bimtek Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2022 pada hari Senin (14/11/2022) di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman ASN Dinkominfo dalam Penyusunan SKP tahun 2022.
Acara yang dibuka oleh Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Ibu Ir. Sri Megawati mewakili Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan ini diikuti oleh seluruh ASN Dinkominfo Kabupaten Pekalongan. Dalam kesempatan ini Ibu Sri Megawati menyampaikan agar seluruh ASN dapat mengikuti dan memperhatikan materi dengan baik karena SKP yang sekarang berbeda dengan SKP sebelumnya.
SKP ini menjadi dasar dalam penilaian prestasi kerja ASN di mana SKP tersebut akan digabungkan dengan unsur penilaian Perilaku Kerja. SKP memuat kegiatan tugas jabatan dan target yang harus dicapai. Setiap kegiatan tugas jabatan yang akan dilakukan harus berdasarkan pada tugas dan fungsi, wewenang, tanggung jawab dan uraian tugas yang telah ditetapkan.
[Gambar]
Narasumber dalam kegiatan ini dihadirkan langsung dari dari BKPSDM Kabupaten Pekalongan. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman ASN Dinkominfo dalam Penyusunan SKP tahun 2022 sehingga menghasilkan output berupa SKP dari masing-masing pegawai.
Kamis, 17 November 2022
PEKALONGAN – Dalam upaya mewujudkan kesejahteraan sosial ekonomi bagi seluruh penduduk Indonesia, diperlukan data terpadu yang akurat dan berkualitas. Untuk menghasilkan data terpadu yang tidak hanya difokuskan pada program perlindungan sosial saja melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah, juga untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan, Pemerintah saat ini tengah melakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Data Regsosek ini akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten.
Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik melaunching program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Tujuan dari Pendataan Awal Regsosek adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Sebagai langkah awal, BPS kabupaten Pekalongan membuka Pelatihan Calon Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022. Para petugas ini nantinya akan terjun ke lapangan untuk menghimpun data kondisi social ekonomi masyarakat kabupaten Pekalongan.
Pelatihan Calon Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 Kabupaten Pekalongan Gelombang 1 dibuka secara resmi oleh Ketua BPS Kabupaten Pekalongan Siti Mardiyah, M.A., Selasa (27/09/2022). Dalam sambutannya Siti Mardiyah menyampaikan pentingnya kualitas data yang nantinya akan dihimpun dalam Regsosek ini. Diharapkan melalui Regsosek yang digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia di tahun 2022 ini dapat terwujud satu data khususnya bagi program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
[Gambar]
Dalam kesempatan pelatihan calon Petugas Regsosek tersebut hadir pula wali data kabupaten Pekalongan sebagai petugas sit in.
Diharapkan dengan mengikuti seluruh rangkaian pelatihan ini , para peserta pelatihan mampu memahami konsep definisi variabel pada kuesioner regsosek dengan baik. Pemahaman ini sangat penting agar pada saat menggunakan basis data regsosek tidak terjadi misinterpretasi yang berpotensi menurunkan kualitas perumusan kebijakan.
Pelatihan Calon Petugas Regsosek Gelombang 1 yang diselenggarakan pada tanggal 27-28 September 2022 di Hotel Dafam Pekalongan diikuti oleh 77 peserta, dua diantaranya sebagai Petugas sit in. Selain di Hotel Dafam Pekalongan, pelatihan calon Petugas Regsosek ini juga dilaksanakan di Hotel Nirwana, Horison, Grand Dian dan Hotel Marlin.
Rabu, 28 September 2022
KAJEN – Dinkominfo Kab. Pekalongan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kab. Pekalongan mengadakan pelatihan website puskesmas, Rabu (29/06/2022). Pelatihan ini dilakukan dalam rangka persiapan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan oleh OMBUDSMAN RI Tahun 2022, dimana seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan diwajibkan untuk melakukan updating website.
Pelatihan dibuka oleh Plt Dinkominfo Bapak Anis Rosidi S.Sos.,M.Si dengan didampingi oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan E-government Bapak Bambang Widjanarko,S.IP dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kesehatan dr. Budi Darmoyo. Pelatihan dihadiri sejumlah 25 peserta yang merupakan admin website masing-masing Puskesmas.
Plt Dinkominfo Kabupaten Pekalongan Bapak Anis Rosidi S.Sos.,M.Si dalam sambutannya berharap seluruh personel di lingkup OPD Kabupaten Pekalongan mempunyai kecakapan digital serta memiliki semangat kerja yang tinggi meski di tengah keterbatasan. Bapak Anis berharap agar seluruh peserta yang hadir dapat mengikuti pelatihan dengan seksama dan semoga pelatihan ini dapat membawa kemajuan pelayanan terhadap masyarakat.
[Gambar]
Setelah sambutan dari Bapak Anis dilanjutkan sesi pelatihan dengan narasumber Bapak Ari Wahyu Mukti Wibowo, S.Kom dan sdri Rois Kurnia Dinna, S.Kom serta dibantu oleh tim dari Bidang Penyelenggaraan E-Government. Melalui pelatihan ini diharapkan para admin website Puskesmas mendapat pengetahuan pengelolaan website sehingga ke depannya dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Rabu, 29 Juni 2022