KAJEN - Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance), selain kesiapan infrastruktur, juga yang terpenting segera dibenahi adalah berkaitan sumber daya manusia dan data. Hal ini dungkapkan Bupati Pekalongan Asip Kholbihi SH.,M.Si saat melaunching SPBE ( Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ) dalam rapat dinas di aula lantai I Setda, Senin ( 07/06) siang. Rapat dinas sekaligus launching SPBE dihadiri pula wakil Bupati Ir. Arini HArimurti, Penjabat (Pj )Sekda Ir Bambang Irianto M.Si beserta para asisten dan staf ahli, para kepala OPD dan para camat.
Dijelaskan Bupati, launching SPBE ( Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ) di kabupaten Pekalongan yang berupa banyak hal diantaranya command center, seluruh jejaring aplikasi nanti terpusat semua termasuk Kajen Satu Data. “ Semua kita sesuaikan dengan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik. Kemudian yang paling penting ujungnya adalah untuk peningkatan pelayanan publik agar seluruh OPD yang terlibat di dalam pelayanan publik bisa melayani masyarakat dengan mudah, terbuka dan cepat. Prinsip, kita selenggarakan good governance dengan piranti egov (electronic Government). Ini jawaban terhadap perkembangan masyarakat, ”ujar Bupati.
Selanjutnya Bupati memaparkan 2 (dua) tugas utama yang diembankan kepadanya saat dilantik menjadi Bupati periode 2016 - 2021, yaitu penanggulangan rob dan penurunan angka kemiskinan. “ Alhamdulilah meskipun angka kemiskinan kita dari hampir 13 % sekarang sudah 9 %, Ini terkoreksi lagi karena pandemi. Saya kira tidak ada masalah. Penanggulangan rob masih jalan, kerjasama penanggulangan rob dengan Belanda masih jalan dan yang lebih penting skema pendanaannya sudah siap,” ucap Bupati pada rapat dinas tersebut.
Menjelang akhir masa jabatannya, Bupati berpesan agar program lama yang baik dipertahankan, dan visi misi pemimpin baru harus dikembangkan. “Apa gunanya mempertahankan pola lama yang baik, kemudian mencari program baru yang lebih baik sesuai dengan visi misinya? Ternyata gunanya adalah untuk kebaikan dan kebaikan seterusnya,” tegasnya.
Selain itu, ada program yang harus dilanjutkan, seperti penanganan rob, pengawalan pasar Wiradesa, penyelesaian pasar Kedungwuni, sampai fasilitasi terhadap perguruan tinggi harus dilanjutkan. “ Kemudian hari ini sedang dikerjakan PLBK KOTAKU di Buaran senilai hampir 47 M, dan program-program lain baik yang menyangkut politik afirmasi kita untuk menurunkan angka kemiskinan sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” imbuhnya.
Tak lupa dalam rapat dinas tersebut Bupati berpamitan dan mengucapkan terimakasih atas kerjasama seluruh jajaran pemerintah kabupaten Pekalongan.
Selasa, 8 Juni 2021
PANDEMI Covid-19 melumpuhkan hampir seluruh sendi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah berusaha keras agar bisa bangkit dari keterpurukan. Upaya yang dilakukan antara lain dengan terus menyosialisasikan cara pencegahannya dengan menerapkan 5 M, yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.
Selain protokol tersebut, pemerintah juga menyelenggarakan program vaksinasi. Namun, di tengah-tengah dilaksanakannya program tersebut, masih banyak pertanyaan yang ada di benak masyarakat mengenai vaksinasi Covid-19.
Namun, sebelum mengulik lebih jauh mengenai Vaksin Covid-19, mari kita fahami terlebih dahulu apa itu imunisasi atau vaksinasi dan vaksin itu sendiri.
Dalam Buku Saku #infovaksin dari , dijelaskan, pengertian Imunisasi yaitu suatu upaya pembentukan kekebalan tubuh seseorang terhadap suatu penyakit, sehingga apabila suatu saat terkena penyakit yang sama, tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.
KAJEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menargetkan 138.555 warganya mendapatkan vaksin Covid-19 yang akan diselesaikan hingga 31 Desember 2021. Target tersebut meliputi Tahap I diberikan terhadap tenaga kesehatan sebanyak 2.814 orang, tahap II terhadap petugas pelayanan publik sebanyak 70.528 orang dan lansia (usia ≥ 60 tahun) sebanyak 65.213 orang.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro, SKM, M.Kes, di ruangannya, baru-baru ini. “Kami optimistis target vaksinasi tersebut tercapai, namun tetap tergantung pada ketersediaan vaksin,” tutur Setiawan. Ditambahkan, sampai sekarang tidak ada kendala dalam pengiriman vaksin.
Jumlah penduduk Kabupaten Pekalongan berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Semester II Tahun 2020 sebanyak 966.418 orang.
Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, BambangRuswanto, SKM., M.Kes didampingi Kasi Surveilans dan Imunisasi, Casmudi S.Kep, MM mengatakan, hingga 11 Mei 2021, jumlah sasaran yang sudah divaksin untuk dosis pertama : 28.129 (20,30%) dan dosis kedua: 22.492 (16,23%).
Vaksin tersebut diberikan dengan rincian sebagai berikut :
VAKSINASI Covid-19 di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan selama Bulan Puasa. Vaksinasi bahkan dilaksanakan baik pada malam hari maupun siang hari, sehingga target vaksinasi di wilayah ini sudah mencapai 28.129 (20,30%) untuk dosis 1 dan dosis ke-2 sebanyak 22.492 (16,23%). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menargetkan 138.555 warganya mendapatkan vaksin Covid-19 yang akan diselesaikan hingga 31 Desember 2021.
Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Casmudi S.Kep, MM, Selasa (18/5/2021) mengatakan, selama Bulan Puasa, vaksinasi diselenggarakan di sejumlah puskesmas dan desa/kelurahan.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia menyatakan bahwa Vaksin Covid-19 Tidak Batalkan Puasa. Sebagaimana dilansir laman , Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Pusat Selasa (16/03) siang menggelar sidang pleno untuk memutuskan Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 pada Saat Berpuasa. Khusus terkait vaksinasi sendiri, Komisi Fatwa MUI Pusat sudah pernah mengeluarkan Fatwa Nomor 4 Tahun 2016 tentang Imunisasi.
Selasa, 5 Januari 2021
Senada dengan bupati, Wakil Bupati Ir Arini Harimurti juga mengucapkan terimakaish kepada rekan-rekan yang selama ini telah bekerja dengan sangat baik. Terbukti dari banyaknya indikator yang merupakan indikasi sebuah keberhasilan. Termasuk baru-baru ini penghargaan WTP yang keenam kali, maupun prestasi-prestasi yang lainnya.
“ Monggo dilanjut apa yang sudah baik ini, dilanjutkan dengan mempersiapkan diri untuk mengikuti gaya baru,” pintanya.
Sementara itu Penjabat (Pj) Sekda Ir Bambang Irianto M.Si menerangkan rapat dinas kali ini juga akan dipaparkan kondisi situasi terakhir covid 19.
“Di kabupaten Pekalongan cukup mendapatkan apresiasi, beberapa minggu kemarin kita di posisi 2-3 terendah di Jawa Tengah. Tentu saja ini berkat kerjasama dan kerja keras, terutama kami mengapresiasi dijajaran kecamatan dengan forkopimcamnya. Yang kedua nanti akan dipaparkan oleh kepala Dinkominfo tentang Digitalisasi Pemerintah Daerah,” terang Sekda
Dalam paparannya, Kadinkes Setiawan Dwi Antoro SKM M Kes menyampaikan perkembangan covid 19 di kabupaten Pekalongan. “ Untuk angka kematian di kabupaten Pekalongan masih 3 terendah dari bawah. Angka kesembuhan meningkat, sampai minggu ini, 92,66%., “paparnya
Untuk pembagian zona, dijelaskan Kabupaten Pekalongan dari 19 kecamatan, saat ini zona merah tidak ada. Zona orange ada 16, Zona kuning 90 dan hijau 4389. Penilaian zonasi ini sudah tingkat RT. Sebagai upaya percepatan, kedepan upaya pencegahan akan digelorakan dalam hal ini vaksinasi covid 19.
Sedangkan sasaran imunisasi covid kabupaten Pekalongan total sebesar 605.921. Yang sudah dilakukan, untuk nakes sebanyak 2814 dan yang kedua untuk pelayan publik sebanyak 70.528.
“ Apa yang dilakukan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro seperti upaya tracking, testing, rakor di tingkat kecamatan luar biasa, kami pantau. Penegakan disiplin sampai ke pelosok desa, “ tambahnya
Selanjutnya kepala Dinkominfo Anis Rosidi Ssos.,M.Si dalam rapat dinas tersebut memaparkan perihal digitalisasi pemerintahan. Digitalisasi pemerintahan selain merupakan konsekuensi IoT juga merupakan tuntutan daripada reformasi birokrasi yang dicanangkan MenPAN-RB. “Jadi digitalisasi pemerintahan di pemerintah daerah merupakan salah satu perwujudan reformasi birokrasi melalui akselerasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi,’ jelas Anis.
Dan menurutnya, digitalisasi pemerintahan tidak simple. Bukan hanya merubah tatap muka menjadi virtual, namun berkaitan dengan mindset pola pikir dan budaya kerja ASN. Ditambahkan pula saat ini sedang dikampanyekan oleh pemerintah pusat, yaitu literasi digital, tentang bagaimana agar seluruh masyarakat termasuk ASN, “melek” akan digital. (Ar-Kominfo)
Sementara itu, vaksin adalah produk biologis yang berisi antigen yang bila diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit tertentu.
Mengenai Vaksin Covid-19, pertanyaan yang sering muncul antara lain Apakah Vaksin Covid-19 adalah obat?. Laman resmi covid-19 menyatakan bahwa Vaksin Covid-19 bukanlah obat. Vaksin mendorong pembentukan kekebalan spesifik pada penyakit Covid-19 agar terhindar dari tertular ataupun kemungkinan sakit berat.
Selama vaksin yang aman dan efektif belum ditemukan, upaya perlindungan yang bisa kita lakukan adalah disiplin 3M : Mencuci tangan dengan sabun, Memakai masker dengan benar, serta menjaga jarak dan jauhi kerumunan.
Pertanyaan umum lainnya yaitu tentang bagaimana skema penahapan pemberian vaksin di Indonesia?. Di tahapan awal, vaksinasi COVID-19 akan diperuntukkan bagi garda terdepan dengan risiko tinggi, yaitu tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik. Lalu secara bertahap akan diperluas seiring dengan ketersediaan vaksin dan izinnya, yaitu penerima bantuan iuran BPJS, dan kelompok masyarakat lainnya.
Apakah Vaksin Covid-19 juga tersedia untuk anak-anak?. Saat ini, uji klinis vaksin COVID-19 dibatasi pada umur 18-59 tahun yang merupakan kelompok usia terbanyak terpapar COVID-19. Pengembangan vaksin untuk anak-anak masih direncanakan pada beberapa kandidat vaksin.
Apakah Vaksin Covid-19 juga akan diberikan pada masyarakat yang berusia lebih dari 60 tahun?. Terdapat kandidat vaksin yang dapat diberikan untuk mereka yang berusia 60 hingga 89 tahun. Namun, tahap awal vaksinasi diberikan pada orang dewasa sehat usia 18-59 tahun yang merupakan kelompok usia terbanyak terpapar COVID-19.
Selain itu, dikarenakan mayoritas kandidat vaksin di dunia saat ini baru diuji cobakan pada orang dewasa usia 18-59 tahun yang sehat, dan akan membutuhkan waktu uji klinis tambahan untuk bisa mengidentifikasi kesesuaian vaksin COVID-19 untuk mereka yang berusia di atas 60 tahun dan dengan penyakit penyerta.
Apakah Vaksin Covid-19 Melindungi secara jangka panjang?. Masih diperlukan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui rentang periode jangka panjang dari perlindungan vaksin COVID-19.
Targetkan 60% Penduduk Dapatkan Vaksin Covid-19
Seberapa ampuh vaksin Covid-19 melindungi kita dari penularan?. Dampak vaksin COVID-19 terhadap pandemi akan bergantung pada beberapa faktor. Ini termasuk faktor-faktor seperti efektivitas vaksin; seberapa cepat mereka disetujui, diproduksi, dan dikirim; dan berapa banyak target jumlah orang yang akan divaksinasi. Pemerintah menargetkan setidaknya 60% penduduk Indonesia secara bertahap akan mendapatkan vaksin COVID-19 agar mencapai kekebalan kelompok (herd immunity).
Bagaimana cara vaksin bekerja?. Secara umum, vaksin bekerja dengan merangsang pembentukan kekebalan tubuh secara spesifik terhadap bakteri/virus penyebab penyakit tertentu. Sehingga apabila terpapar, seseorang akan bisa terhindar dari penularan ataupun sakit berat akibat penyakit tersebut.
Apakah terdapat efek samping dari pemberian vaksin?. Secara umum, efek samping yang timbul dapat beragam, pada umumnya ringan dan bersifat sementara, dan tidak selalu ada, serta bergantung pada kondisi tubuh. Efek simpang ringan seperti demam dan nyeri otot atau ruam-ruam pada bekas suntikan adalah hal yang wajar namun tetap perlu dimonitor.
Melalui tahapan pengembangan dan pengujian vaksin yang lengkap, efek samping yang berat dapat terlebih dahulu terdeteksi sehingga dapat dievaluasi lebih lanjut. Manfaat vaksin jauh lebih besar dibandingkan risiko sakit karena terinfeksi bila tidak divaksin. *) Siti Kholidah, Pranata Humas Ahli Muda pada Dinkominfo Kab. Pekalongan
Senin, 31 Mei 2021
Dosis ke-2 : 2.683 (95,34%)
Dosis ke-1 : 17.690 (25,08%)
Dosis ke-2 : 15.292 (21,68%)
Dosis ke-1 :7.558 (11,59%)
Dosis ke-2 : 4.517 (6,93%)
Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pekalongan dimulai pada tanggal 25 Januari 2021 di UPTD Puskesmas Kesesi. Vaksin pertama diterima Bupati dan Forkompinda, Ketua MUI, FKUB, KNPI, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan. Pencanangan vaksin menandai dimulainya Vaksinasi Tahap I bagi tenaga kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan.Vaksin dosis ke-2 diberikan 14 hari kemudian.
Casmudi menjelaskan, sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/4/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Diease 2019 (Covid-19), sasaran pemberian vaksin sudah ditentukan antara lain dengan prioritas sebagai berikut:
Casmudi menegaskan, vaksin diberikan secara gratis, namun ketersediaan vaksin saat ini masih belum cukup untuk semua lapisan masyarakat, sehingga target vaksinasi belum bias mencakup seluruh lapisan masyarakat, sehingga diberikakan dengan prioritas sebagaimana sudah disampaikan sebelumnya “Masyarakat bias mendapatkan vaksinasi di tempat pelayanan vaksinasi yaitu pada sarana kesehatan, yaitu, Rumah Sakit, Puskesmas dan Klinik. Walaupun secara masal diselenggarakan di luar sarana kesehatan dan caranya sasaran akan dihubungi petugas melalui surat panggilan / pemberitahuan,” terang Casmudi.
Lebih lanjut dikatakan, sampai saat ini belum ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasai (KIPI) yang serius yaitu derajat sedang sampai serius, sebagian kecil ada KIPI ringan seperti, mual muntah, pusing, merasa pegel lengan yang disuntik, dan akan hilang / sembuh dalam 24 jam.
“Dalam pelaksanaan vaksinasi di dalam Gedung maupun di luar Gedung fasilitas kesehatan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) disiapkan emergency kit (obat dan alat) untuk penanganan KIPI, penanganan KIPI akan dilakukan sesuai derajatnya, juga disiagakan alat tranpostasi berupa ambulance yang siap untuk merujuk kerumah sakit apabila ada KIPI serius,” jelasnya.
Disebutkan, ada beberapa alasan sehingga seseorang tidak bias divaksin, antara lain:
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Indonesia, Prof Wiku Adisasmito seperti diberitakan halaman www. mengatakan, Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan vaksin Covid-19. Sejalan dengan itu, Indonesia juga berusaha untuk mengurangi ketergantungan terhadap kebutuhan vaksin dari luar negeri dan mendorong produksi vaksin dalam negeri.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan jika berkaca dari embargo yang dilakukan India terhadap vaksin karena kasus Covid-19 melonjak. Dan PT Bio Farma akan terus meningkatkan kapasitas produksi vaksin Sinovac mencapai 25 juta dosis.
"Dengan ditingkatkannya kapasitas produksi vaksin ini, kebutuhan vaksin dalam negeri akan tercapai," katanya saat menjawab pertanyaan media dalam International Media Briefing, Selasa (14/04/2021) yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia.
Pemerintah juga terus mengakselerasi pengembangan vaksin dalam negeri. Secara bersamaan, pemerintah juga terus mendiseminasikan informasi kepada masyarakat, tentang pentingnya vaksin untuk melindungi masyarakat dari terpapar. Dan sejauh ini pemerintah sudah 13,6 juta vaksin kepada masyarakat Indonesia.
Pemerintah juga terus memastikan bahwa program vaksinasi terus berjalan dengan baik sehingga masyarakat dapat terlindungi. Karenanya pemerintah terus mencukupi kebutuhan vaksin melalui skema kerjasama dengan sejumlah negara di dunia. Juga membuka peluang bagi pihak swasta untuk berpartisipasi dalam program Vaksin GotongRoyong. *) Siti Kholidah, Pranata Humas Ahli Muda pada Dinkominfo Kab.Pekalongan.
Senin, 31 Mei 2021
“Ini sebagai panduan bagi umat Islam agar dapat menjalankan puasa Ramadhan dengan memenuhi kaidah keagamaan. Pada saat yang sama, ini dapat mendukung upaya mewujudkan herd immunity melalui vaksinasi Covid-19 secara masif,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh, Selasa (16/03) di Jakarta.
Dia menyampaikan, vaksinasi sendiri adalah pemberian vaksin dengan cara disuntikkan atau diteteskan ke dalam mulut, untuk meningkatkan produksi antibodi guna menyangkal penyakit tertentu. Pada kasus vaksinasi Covid-19 ini, jenis vaksin yang digunakan dengan menyuntikkan obat atau vaksin melalui otot. Model ini dikenal juga dengan istilah injeksi intramuskular.
“Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuskular (suntik) tidak membatalkan puasa. Hukum melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang sedang berpuasa dengan cara injeksi intramuskular adalah boleh, sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dharar),” ujarnya.
Rekomendasikan Vaksinasi Malam Hari
Agar vaksinasi tetap berlangsung lancar, fatwa tersebut, ujar Kiai Niam, juga merekomendasikan agar vaksinasi dilaksanakan pada malam hari. Jika vaksinasi dilaksanakan pada siang hari, dikhawatirkan bisa membahayakan masyarakat yang sedang berpuasa karena kondisi fisik mereka lemah.
“Umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19,” paparnya.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito sebagaimana dikutip laman menyatakan, Indonesia Lebih Siap Hadapi Pandemi di Bulan Suci Tahun Ini dibandingkan tahun sebelumnya. Yang mana, pengalaman penanganan di tahun lalu menjadi pembelajaran dalam melakukan persiapan untuk tahun ini.
Bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah, menjadi pengalaman kedua Indonesia menghadapi pandemi COVID-19. Penanganan pandemi COVID-19 di tengah umat muslim yang menjalankan ibadah puasa tahun ini, dapat menjadi tantangan tersendiri. Dimana saat ini, tren perkembangan penanganan COVID-19 semakin membaik.
"Yang membedakan pada tahun ini, pemerintah Indonesia relatif lebih siap untuk menghadapi semua tantangan yang mungkin muncul selama bulan suci Ramadhan dan juga saat hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Kesiapan ini adalah pembelajaran dari pengalaman sebelumnya," Wiku dalam agenda Internasional Media Briefing, Selasa (13/4/2021) yang disiarkan Kanal YouTube BNPB Indonesia.
Saat ini, secara umum perkembangan penanganan COVID-19 di Indonesia membaik. Hal ini terlihat dari perkembangan kasus aktif terus menurun, kasus terkonfirmasi positif dan kasus kematian semakin terkendali, dan rata-rata kesembuhan meningkat setiap harinya. "Dan tidak perlu dikatakan lagi, bahwa pemerintah terus mempertahankan tren positif ini," imbuh Wiku.
Agar penanganan COVID-19 semakin terkendali selama bulan puasa dan lebaran kelak, Pemerintah melalui Kementerian Agama mendukung perkuatan penanganan dengan mengeluarkan Surat Edaran No. 4 Tahun 2021 sebagai panduan menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri. Aturan lainnya yang juga dikeluarkan pemerintah terkait Idul Fitri adalah Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 2021 yang meniadakan mudik lebaran yang diberlakukan pada 6 - 17 Mei 2021.
"Tidak seperti tahun sebelumnya, tahun ini pemerintah ketat membatasi mobilitas. Mengingat bahwa kasus positif kerap meningkat dampak dari adanya libur panjang. Dan ini merupakan pembelajaran dari pengalaman sebelumnya," pungkas Wiku.
Program vaksinasi COVID-19 di Indonesia mulai dilakukan oleh pemerintah, pada 13 Januari lalu di Istana Negara. Orang yang pertama kali disuntik vaksin buatan Sinovac adalah Presiden Joko Widodo. Pada saat yang sama, sejumlah pejabat, tokoh agama, organisasi profesi serta perwakilan masyarakat turut mengikuti vaksinasi. Hal ini diberitakan pada laman
Ada empat tahapan yang dilalui oleh Presiden saat menerima suntikan vaksin COVID-19. Pertama, pendaftaran dan verfikasi data yang dilakukan di Meja 1, skrinning berupa anamnesa dan pemeriksaan fisik sederhana di Meja 2 dengan melakukan pengecekan tekanan darah dan suhu tubuh. Pada Meja 3 Presiden menerima suntikan vaksin COVID-19 yang disuntikan oleh vaksinator Prof. dr. Abdul Muthalib yang merupakan dokter kepresidenan. Usai divaksin, Presiden menuju ke Meja 4 untuk dilakukan pencatatan, dan harus menunggu selama 30 menit untuk mengantisipasi apabila ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Sebagai penerima vaksin, Presiden juga diberi kartu vaksinasi dan edukasi pencegahan COVID-19.
Setelah dilakukan penyuntikan vaksin COVID-19, Presiden juga turut mengingatkan agar seluruh masyarakat yang nantinya akan divaksinasi agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan.
Sehari setelah penyuntikan kepada Presiden Joko Widodo, vaksinasi akan dilakukan serentak dan bertahap kepada tenaga Kesehatan dan tenaga penunjang Kesehatan di 34 provinsi di Indonesia. Vaksinasi dapat dilakukan setelah terbitnya izin penggunaan darurat Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sebagai bagian dari tahap awal pelaksanaan vaksinasi, Kementerian Kesehatan kembali mengirimkan SMS Blast untuk registrasi kepada 500 ribu kelompok prioritas penerima vaksinasi COVID-19 di 91 kabupaten/kota.
Di Kabupaten Pekalongan, penerima vaksin pertama adalah Bupati Asip Kholbihi dan anggota Forkompinda serta sejumlah pejabat lainnya. Pencanangan vaksin Covid-19 dilakukan oleh bupati dan menandai dimulainya vaksinasi covid-19 tahap 1 bagi Tenaga Kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan sebagaimana dirilis . )* Siti Kholidah, Pranata Humas Ahli Muda pada Dinkominfo Kab. Pekalongan
Selasa, 18 Mei 2021
Kajen - Pada hari Kamis, (19/3), Dinas Komunikasi dan Informatika (DINKOMINFO) bersama Badan Kepegawaian dan Pendidikan dan Pelatihan (BKD DIKLAT) mengadakan pelatihan pembuatan email resmi Aparatur Sipil negara (ASN). Kegiatan ini berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2019 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta berdasarkan surat Kepala BKN nomor 685/B-SI.01.01/SD/E.III/2021 tentang Persiapan Implementasi Single Sign On (SSO), Digital Signature (DS) Nasional dan Pemutakhiran Data Mandiri ASN, yaitu :
Kegiatan pelatihan dilaksanakan secara virtual karena mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Pemateri dalam kegiatan ini adalah Arif Wibowo, ST, staf Bidang Penyelenggaraan EGovernment Dinkominfo, dan Fariz Helmi An Nurullah, S.Kom, Kepala Sub Bidang Data dan Informasi BKD Diklat. Peserta yang mengikuti pelatihan adalah seluruh pengelola kepegawaian dari OPD, UPTD Puskesmas, Korwil Dindikbud dan SMP Negeri Se-Kabupaten Pekalongan.
Hasil pelatihan kali ini adalah setiap ASN di Kabupaten Pekalongan memiliki email resmi dengan menggunakan domain go.id. (red)
Kamis, 18 Maret 2021
Kajen – Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Pekalongan menerima kunjungan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah dalam rangka setting router integrasi infrastruktur jaringan FO-Metro Kab/ Kota se-Jawa Tengah (29/01/2021). Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan integrasi layanan TIK antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kab/ Kota se-Jawa Tengah serta antar Pemerintah Kab/ Kota se-Jawa Tengah.
Metro Ethernet merupakan jaringan komunikasi pita lebar berbasis teknologi IP/Ethernet dengan cakupan area metropolitan yang dapat memberikan fleksibelitas, simplisitas, efetivitas serta QoS (Quality of Service) bagi perusahaan. Jaringan Metro Ethernet ini dapat digunakan sebagai Metropolitan Access Network untuk menghubungkan subscriber dan perusahaan ke WAN (Wide Area Network) seperti internet atau untuk menghubungkan kantor cabang dengan kantor pusat dalam suatu area metro (intranet). Ruang lingkup layanan ini dapat disesuaikan berdasarkan kebutuhan perusahaan.
[Gambar]
Pemasangan network metro pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini menggunakan point to multi point, perangkat modem, perangkat router dan kapasitas bandwith yang dialokasikan kepada setiap pemerintah daerah sebesar 50 Mbps.
Setting router di Kabupaten Pekalongan ini dilakukan oleh koordinator Eka Suprapti bersama tim yaitu Kesti Ningsih, Adi Kurniawan dan Azam Zakarya dari Dinkominfo Provinsi Jawa Tengah dan didampingi oleh tim dari Seksi Infrastruktur dan Teknologi Informasi bidang Penyelenggaraan E-government Dinkominfo Kab. Pekalongan.
Jumat, 29 Januari 2021
KAJEN – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan, Anis Rosidi, S.Sos.,M.Si., beserta seluruh jajarannya, mulai dari Sekretaris Dinas, Kepala Bidang dan Kepala Seksi hari ini (21/1) menandatangani Pakta Integritas yang diantaranya berisi komitmen untuk pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN); tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap; bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel serta menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Penandatanganan tersebut nantinya diikuti secara serentak oleh seluruh PNS di Dinkominfo Kabupaten Pekalongan.
Penandatanganan pakta integritas dilakukan dalam rangka menciptakan zona pemerintahan yang bebas dan bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Kegiatan tersebut merupakan wujud dari komitmen Dinkominfo Kabupaten Pekalongan untuk melaksanakan Tata Kelola Pemerintahan yang bersih dan transparan, bebas dari praktek korupsi dan kolusi di Kabupaten Pekalongan.
[Gambar]
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan menginstruksikan agar APBD TA. 2021 segera dilaksanakan atau ditindaklanjuti. Anis Rosidi, S.Sos.,M.Si juga mengingatkan agar seluruh PNS di lingkungan Dinkominfo Kabupaten Pekalongan agar menguasai tugas pokok dan fungsinya.
Kamis, 21 Januari 2021
KAJEN - sebagai salah satu dasar pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2021, Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan menerima Buku APBD tahun Anggaran 2021 dari Bupati Pekalongan, (19/1/2021), bertempat di Aula lantai I Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan. Dalam APBD Kabupaten Pekalongan tahun 2021, Dinkominfo Kabupaten Pekalongan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 10.588.920.222 yang terdiri dari Belanja Operasi ( Belanja Pegawai dan Belanja Barang/jasa) sebesar Rp. 7.847.780.400 dan Belanja Modal ( Peralatan/mesin, Gedung/Bangunan dan Aset Tetap lainnya) sebesar Rp. 2.741.139.822,-
Dalam kegiatan tersebut, di hadapan Bupati, Wakil Bupati dan Ketua DPRD serta disaksikan oleh FORKOPIMDA, Sekretaris Daerah dan seluruh Pimpinan OPD, Asisten, Staf Ahli, Kabag/Kepala Kantor serta Camat se Kab.Pekalongan, Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan Anis Rosidi, S.Sos.,M.Si menandatangani Pakta Integritas dan turut dalam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kabupaten Pekalongan.
Dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Pekalongan H. Asip Kholbihi, SH.,M.Si menyampaikan bahwa APBD tahun ini merupakan APBD terakhir di kepemimpinan Bupati H. Asip Kholbihi, SH.,M.Si dan Wakil Bupati Ir. Arini Harimurti. Dan APBD yg telah ditetapkan disusun berdasarkan skala prioritas yang mengacu kepada Visi dan Misi.
[Gambar]
Penandatanganan pakta integritas dilakukan dalam rangka menciptakan zona pemerintahan yang bebas dan bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Kegiatan tersebut merupakan wujud dari komitmen Dinkominfo Kabupaten Pekalongan untuk melaksanakan Tata Kelola Pemerintahan yang bersih dan transparan, bebas dari praktek korupsi dan kolusi di Kabupaten Pekalongan.(red)
Selasa, 19 Januari 2021