Bogor, 28 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, selaku Ketua Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS), menghadiri kegiatan Cyber Incident Exchange Forum (CIEF) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Kegiatan berlangsung di Aula dr. Roebiono Kertopati, BSSN, dan diikuti oleh sekitar 200 peserta yang terdiri dari perwakilan instansi pemerintah pusat dan daerah.
Forum ini menjadi wadah penting untuk memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan pertukaran informasi antar instansi dalam menghadapi berbagai potensi insiden siber di lingkungan pemerintahan. Melalui kegiatan ini, BSSN mendorong seluruh pemerintah daerah agar semakin sigap dan tanggap dalam menjaga keamanan ruang siber nasional, khususnya dalam menghadapi ancaman kebocoran data dan serangan digital yang semakin kompleks.
Sebagai Ketua Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Kabupaten Pekalongan, Dinas Komunikasi dan Informatika berperan aktif dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan penanganan insiden siber di tingkat daerah. Partisipasi dalam forum ini juga menjadi ajang untuk berbagi pengalaman dan praktik baik antar pemerintah daerah, sekaligus memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan di bidang keamanan siber.
Melalui kegiatan CIEF 2025, diharapkan terbentuk ekosistem kolaboratif antara BSSN, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya dalam mendeteksi, merespons, serta memitigasi insiden siber secara cepat dan efektif.
Dinkominfo Kabupaten Pekalongan berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola keamanan informasi dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang teknologi informasi dan keamanan siber. Upaya ini sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam mendukung terwujudnya transformasi digital yang aman, andal, dan berdaulat.
Rabu, 29 Oktober 2025
Kajen, 27 Oktober 2025 – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan melaksanakan kegiatan pengisian bukti dukung untuk pemenuhan Evaluasi Satu Data Indonesia (SDI) Tahun 2025, bertempat di Aula Dinas Kominfo pada Senin (27/10).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bapperida selaku Koordinator Forum Satu Data Indonesia Daerah, serta Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai walidata.
Pengisian bukti dukung dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi pelaksanaan Satu Data Indonesia di Kabupaten Pekalongan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh unsur pelaksana SDI — mulai dari produsen data, walidata, hingga pembina data — telah memenuhi indikator yang ditetapkan secara nasional.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Kabupaten Pekalongan dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan data, memperkuat koordinasi antar instansi, serta mendorong terwujudnya data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai prinsip Satu Data Indonesia.
Rabu, 29 Oktober 2025
Kajen – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan turut mendampingi secara penuh pelaksanaan visitasi dan verifikasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan pada Selasa, 21 Oktober 2025, di Aula Dinkominfo Kabupaten Pekalongan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, di mana Pemerintah Kabupaten Pekalongan dinyatakan berhasil lolos ke tahap Uji Publik. Capaian tersebut menandai peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya dan menunjukkan komitmen kuat Pemkab Pekalongan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, H. M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas progres yang telah dicapai. Beliau menekankan pentingnya langkah perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola informasi, termasuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan penguatan substansi materi informasi publik agar mampu menjawab tuntutan masyarakat terhadap keterbukaan dan pelayanan publik yang lebih baik.
Sementara itu, Komisioner Bidang Kelembagaan dan Monev KI Jawa Tengah, Ermy Sri Ardhyanti, menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kesiapan Pemkab Pekalongan. Ermy menyampaikan bahwa setelah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan presentasi, hasil visitasi Pemkab Pekalongan dinilai memadai dan layak melanjutkan ke tahap Uji Publik. Ia juga berpesan agar komitmen keterbukaan informasi tidak hanya berhenti di tingkat kabupaten, tetapi dapat diterapkan secara merata di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya optimalisasi website dan media sosial resmi pemerintah sebagai sarana utama untuk menyampaikan informasi publik dan memberikan layanan yang transparan kepada masyarakat.
Sebagai instansi pengampu urusan komunikasi dan informatika, Dinkominfo Kabupaten Pekalongan berperan aktif dalam mendampingi proses visitasi ini, mulai dari penyusunan data dukung hingga fasilitasi teknis kegiatan. Dinkominfo juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas PPID Pelaksana, memperkuat koordinasi lintas-OPD, dan memastikan implementasi keterbukaan informasi publik berjalan secara berkelanjutan.
Langkah ini sejalan dengan upaya Pemkab Pekalongan dalam mewujudkan pemerintahan yang informatif, partisipatif, dan terpercaya, serta menjadi bukti nyata bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga budaya pelayanan publik yang terus diperkuat.
Rabu, 22 Oktober 2025
Wonokerto, Rabu (15/10/2025) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan berperan aktif dengan menyediakan jaringan internet dalam mendukung kegiatan Penanaman Mangrove Serentak Tahap II dalam rangka Program Mageri Segoro Tahun 2025 yang diadakan oleh Dinas Perkim dan LH Kabupaten Pekalongan di kawasan pesisir Pantai Wonokerto.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir sekaligus memperkuat mitigasi perubahan iklim melalui penanaman ribuan bibit mangrove secara serentak. Program Mageri Segoro sendiri menjadi agenda berkelanjutan yang digagas untuk mengembalikan fungsi ekosistem pantai dan laut, sekaligus memperkuat ketahanan wilayah pesisir terhadap abrasi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, S.S., M.S. yang bersama-sama dengan unsur terkait melakukan penanaman bibit mangrove di kawasan pantai. Kehadiran berbagai unsur ini menjadi simbol kolaborasi dan sinergi nyata lintas sektor dalam menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup.
Sebagai bagian dari dukungan teknis, Dinkominfo Kabupaten Pekalongan menghadirkan layanan jaringan internet di lokasi kegiatan untuk menunjang kebutuhan komunikasi, dokumentasi, serta publikasi langsung dari lapangan.
Dengan adanya dukungan konektivitas digital dari Dinkominfo, kegiatan Mageri Segoro diharapkan tidak hanya menjadi gerakan menanam, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan memanfaatkan teknologi sebagai sarana kolaborasi hijau.
Rabu, 15 Oktober 2025
Kajen - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan Supriyadi, S.E., M.M., menjadi salah satu narasumber dalam Lokakarya Literasi Digital yang dilaksanakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pekalongan dengan tema "Pengembangan Konten Literasi Berbasis Kearifan Lokal" berlangsung di Gedung Depot Arsip pada Senin, (13/10/2025) pagi.
Dalam materi yang disampaikan Kadis Supriyadi yaitu AI, Kita, dan Etika pihaknya menjelaskan bahwa penggunaan AI sekarang ini sudah menjadi hal yang lumrah di masyarakat dalam membantu pekerjaan sehari-hari. Namun ada beberapa hal yang harus dipahami masyarakat yaitu berkaitan dengan etika.
"Sekarang ini bisa dengan mudah kita memasukkan prompt atau perintah sesuai dengan keinginan kita, misal ketika saya ingin membuat satu naskah pidato saya minta bantuan AI nggak papa. Tapi tetap sayang cek ulang tulisannya apakah ada kesalahan penulisan atau kesalahan data, jadi tidak serta merta hasil dari AI langsung kita gunakan," ugkapnya.
Satu peserta lokakarya bernama Rima menanyakan terkait bagaimana menjaga keamanan data pribadi karena foto pribadi dirinya pernah disalahgunakan untuk meminta pulsa ke temannya.
"Ijin bertanya kepada pak Pri bagaimana cara menanggulangi agar data kita tidak disalahgunakan, karena foto saya pernah disalahgunakan untuk meminta pulsa kepada tetangga saya," tandasnya.
Supriyadi menjelaskan bahwa dari pihak Kominfo sendiri selalu melakukan patroli cyber, namun untuk terkait data pribadi seperti foto itu ketika sudah di unggah ke medsos, konsekuensinya adalah siapapun bisa mengunduh. Sehingga Supriyadi menyarankan untuk lebih bijak untuk bermedia sosial.
Dalam sesi terakhir, Supriyadi menjelaskan bahwa penggunaan AI ini pasti punya dampak positif dan negatif. Akan lebih baik jika kita mempelajari penggunaan AI dan syukur-syukur bisa untuk menambah penghasilan. (Dinkominfo)
Selasa, 14 Oktober 2025
Kajen – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Koordinasi Penjelasan Form Survey Reviu Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di aula setempat, pada Senin (13/10/2025). Kegiatan ini diikuti secara luring dan daring oleh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Rapat dipimpin oleh Plt. Kepala Bidang Penyelenggaraan e-Government Dinkominfo Kabupaten Pekalongan dan diikuti oleh tim teknis SPBE dari berbagai perangkat daerah. Pelaksanaan rapat ini bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait pengisian form survey reviu arsitektur dan peta rencana SPBE, sekaligus memastikan keselarasan serta kelengkapan dokumen yang disusun oleh masing-masing perangkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan sesi diskusi dan tanya jawab antara Dinkominfo dan peserta rapat guna menyamakan persepsi serta mengidentifikasi kendala teknis di lapangan.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah penting dalam mendukung percepatan implementasi SPBE di Kabupaten Pekalongan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terintegrasi, efisien, dan berbasis digital.
Melalui kegiatan ini, Dinkominfo menegaskan pentingnya kolaborasi, koordinasi, dan konsistensi antarperangkat daerah untuk menghasilkan dokumen Arsitektur dan Peta Rencana SPBE yang akurat dan berkesinambungan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan digital di Kabupaten Pekalongan dapat berjalan lebih efektif dan optimal.
Senin, 13 Oktober 2025
Kajen – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan mengadakan rapat penentuan titik lokasi pemasangan sponsorship videotron dari Bank Jateng yang rencananya akan ditempatkan di wilayah Bebekan, Jumat (10/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perkim dan LH, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bagian Perekonomian, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, serta perwakilan dari Bank Jateng. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinkominfo, Supriyadi, S.E., M.M.
Melalui dukungan sponsorship dari Ban Jateng, keberadaan videotron menjadi bentuk nyata sinergi antara Pemerintah Daerah dan dunia perbankan dalam memperkuat penyebaran informasi publik yang berkualitas, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi di era digital.
Rapat ini bertujuan untuk menentukan lokasi yang strategis, representatif, dan sesuai dengan aspek teknis maupun estetika lingkungan bagi pemasangan videotron. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan, Supriyadi, S.E., M.M. menyampaikan bahwa penempatan videotron di lokasi strategis ini diharapkan menjadi wadah edukasi dan sosialisasi program-program pemerintah dan Bank Jateng kepada masyarakat secara dinamis dan komunikatif.
Dengan adanya rapat penentuan titik lokasi ini, diharapkan proses pemasangan videotron dapat berjalan dengan lancar, sesuai ketentuan teknis dan perizinan yang berlaku, serta dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan publikasi Pemerintah Kabupaten Pekalongan secara lebih efektif dan modern.
Jumat, 10 Oktober 2025
Kajen - Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Kamis (9/10/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Lolong Adventure, Desa Lolong, Kecamatan Karanganyar.
Dalam sambutannya, Kepala Dinkominfo Supriyadi, S.E., M.M., Kabupaten Pekalongan menjelaskan alasan pemilihan Desa Lolong sebagai lokasi sosialisasi. Wilayah ini dinilai strategis karena berada di kawasan transisi antara desa dan kota serta termasuk wilayah pesisir, yang kerap menjadi jalur peredaran rokok ilegal.
“Peredaran rokok ilegal seringkali terjadi di wilayah transisi seperti Lolong. Maka dari itu, sosialisasi ini penting dilakukan di sini agar masyarakat lebih paham bahaya dan konsekuensinya,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa salah satu penyebab maraknya rokok ilegal adalah harga yang lebih murah dibandingkan rokok resmi. Padahal, masyarakat tidak mengetahui kandungan bahan di dalamnya.
“Kalau rokok resmi itu sudah melalui seleksi dan kontrol kualitas. Sedangkan rokok ilegal, terutama yang dilinting sendiri tanpa takaran yang jelas, berpotensi mengandung bahan kimia berbahaya. Ini bisa berdampak fatal, terutama bagi generasi penerus kita,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap masyarakat dapat lebih waspada terhadap peredaran rokok ilegal, memahami risiko kesehatan yang ditimbulkan, serta ikut berperan dalam mendukung penerimaan negara melalui cukai resmi.
“Semua itu ada ukurannya. Jangan sampai karena harga murah, kita mengorbankan kesehatan,” tegasnya.
Casnoyo, selaku Pelaksana Pemeriksa atau dari Humas Bea Cukai Tegal, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat tentang ketentuan di bidang cukai. “Sosialisasi ini merupakan bagian dari program yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” ujarnya.
Casnoyo juga menjelaskan, sosialisasi serupa dilaksanakan secara rutin setiap tahun dengan jumlah kegiatan yang telah ditetapkan oleh aturan. “Sesuai ketentuan, maksimal enam kali tatap muka dalam satu tahun. Jumlahnya tentu menyesuaikan dengan perencanaan pemerintah daerah dan anggaran yang tersedia,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan capaian penindakan terhadap rokok ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Tegal hingga akhir September 2025. “Kami telah berhasil melakukan penindakan terhadap sekitar 16 juta batang rokok ilegal di wilayah Brebes hingga Batang. Untuk Kabupaten Pekalongan sendiri, sekitar 600 ribu batang rokok ilegal sudah berhasil diamankan,” paparnya.
Melalui sosialisasi ini, pihak Bea Cukai berharap masyarakat semakin memahami perbedaan antara rokok legal dan ilegal serta bahaya yang ditimbulkannya. “Kami ingin masyarakat tidak lagi menerima atau mengedarkan rokok ilegal. Selain merugikan negara, rokok ilegal juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat,” tegas Casnoyo.
Pemerintah bersama Bea Cukai akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan untuk menekan peredaran rokok ilegal, salah satunya melalui edukasi langsung kepada masyarakat di tingkat desa. (Dinkominfo)
Jumat, 10 Oktober 2025
Kajen – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan melaksanakan kegiatan penerbitan sertifikat elektronik bagi para Dokter di RSUD Kajen yang berlangsung pada tanggal 6–8 Oktober 2025 di Ruang Komite Medik RSUD Kajen. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah nyata dalam mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Sertifikat elektronik tersebut nantinya akan diintegrasikan dengan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) di RSUD Kajen. Dengan adanya sertifikat digital, proses administrasi, pelayanan kesehatan, serta pengelolaan data rumah sakit dapat dilakukan secara lebih cepat, efisien, aman, dan terverifikasi secara digital.
Melalui penerapan sertifikat elektronik tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan berkomitmen untuk terus mendorong penerapan tanda tangan digital di berbagai perangkat daerah. Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi.
Kamis, 9 Oktober 2025