Dinkominfo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penanganan Insiden Siber TA 2025 dihadiri oleh Agen Insiden Siber Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Acara dilaksanakan di Aula Dinkominfo, Kamis 27 Februari 2025.
Acara ini dibuka oleh Paijal Imron, S.IP. selaku Sekretaris Tim Tanggap Insiden Siber Kabupaten Pekalongan. Dilanjutkan dengan diskusi terkait penanganan insiden siber.
Acara ini dilaksanakan untuk menguatkan koordinasi pelaksanaan penanganan insiden siber yang akhir-akhir ini marak terjadi pada Sistem Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Diharapkan dengan adanya acara ini Tim Tanggap Insiden Siber Kabupaten Pekalongan semakin cepat dan tanggap akan penanganan insiden siber
Kamis, 27 Februari 2025
Rapat Koordinasi Pengelolaan Website OPD yang dilaksanakan oleh Dinkominfo Kabupaten Pekalongan berlangsung selama 2 hari, mulai tanggal 20 - 21 November 2024 di Aula Dinkominfo Kabupaten Pekalongan.
Kegiatan yang diikuti oleh 44 OPD ini terdiri dari unsur dinas dan badan di hari pertama, dan unsur kecamatan di hari kedua.
[Gambar]
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika. Dalam sambutannya, Paijal Imron menekankan tentang pentingnya update website di setiap OPD dan acara dilanjutkan dengan sambutan Plt Kepala Bidang Egovernment. Dalam sambutannya, Ari Wahyu Mukti Wibowo mengajak seluruh admin website lebih aktif dan inovatif dalam mengelola websitenya masing-masing.
[Gambar]
Acara dilanjutkan ke acara inti yaitu evaluasi pengelolaan website OPD yang memuat identifikasi website yang aktif dan tidak aktif, dilanjutkan dengan penyampaian kendala yang ada di masing-masing OPD. Selain itu disampaikan pula arahan MCP KPK mengenai kanal aduan yang perlu dicantumkan di website. Dalam kegiatan ini dibahas pula beberapa hal untuk meningkatkan efektivitas penggunaan website dan media sosial sebagai sarana keterhubungan dengan masyarakat.
Selasa (12/11) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan mengadakan rapat evaluasi penilaian EPSS 2024 dan persiapan EPSS 2025 yang diselenggarakan di Aula Kominfo.
Acara dibuka oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan, Paijal Imron, S.IP. Acara ini diikuti oleh TIM TPI dan lokus penilaian EPSS 2024 (Dinas Kesehatan dan BKPSDM Kabupaten Pekalongan).
[Gambar]
Agenda rapat selain evaluasi juga membahas persiapan EPSS 2025 dengan memilih OPD yang akan menjadi lokus penilaian EPSS 2025.
Diketahui bahwa hasil penilaian EPSS 2024, nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten Pekalongan mengalami peningkatan yang cukup signifikan, yaitu dari 1,5 (kategori “kurang”) pada tahun 2023 menjadi 2,61(kategori “baik”) pada tahun 2024.
[Gambar]
Dengan persiapan dan pembinaan yang matang, diharapkan pembangunan statistik sektoral di Kabupaten Pekalongan terus mengalami peningkatan pada penilaian EPSS berikutnya.
Selasa, 12 November 2024
Tanggal 10 November, kita mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang dengan darah, keringat dan air mata demi kemerdekaan bangsa. Semangat mereka adalah inspirasi untuk terus maju dan mempertahankan kebebasan, dan pagi ini, ASN Dinkominfo Kabupaten Pekalongan mengikuti Upacara untuk mengenang jasa mereka.
Upacara dilaksanakaan di Alun-alun Kajen dan diikuti oleh seluruh OPD, Instansi Vertikal, Perwakilan SMA/SMK/SMP, dan perwakilan Organisasi Masyarakat.
Dalam kesempatan ini, pembina upacara menyampaikan pidato tentang perjuangan para pahlawan dan meneladani semangat juang mereka. Selain itu, isi pidato juga dapat berupa ajakan kepada masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, serta berkontribusi aktif dalam membangun bangsa demi tercapainya Indonesia yang lebih maju.
[Gambar]
[Gambar]
Selamat Hari Pahlawan, semoga kita dapat terus mewarisi semangat perjuangan mereka!
Minggu, 10 November 2024
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penanganan Insiden Siber Bagi Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Kabupaten Pekalongan yang diikuti oleh agen insiden siber dari OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Bimtek diselenggarakan di Aula Dinas Kominfo, Selasa (29/10/24).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan, Supriyadi. S.E., M.M dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan Bimtek menyampaikan Tim penanganan Insiden Siber atau ‘PEKALONGAN CSIRT’ sudah dilaunching bersama 32 pemda/pemkota/pemerintahan pusat dan akademisi di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada 10 Oktober 2024.
[Gambar]
“Dengan mengikuti bimbingan teknis ini, nantinya dapat memberikan pengetahuan baru bagi kita tentang insiden siber.”, katanya.
[Gambar]
Bimbingan Teknis Penanganan Insiden Siber ini akan dilaksanakan selama dua hari dengan menghadirkan dua narasumber dari BSSN. Aprita Danang Permana, S.ST., M.Kom Sandiman Madya pada pada Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat, dan Achmad Ridho, S.Tr.TP Sandiman Muda pada Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah.
KBRN, Pekalongan: Bangun sinkronisasi dalam pelaksanaan komunikasi sandi antar perangkat daerah, dan meningkatkan keamanan informasi. Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Koordinasi Jaringan Komunikasi Sandi (JKS) tahun 2025 se - Kabupaten (Pemkab) Pekalongan di Aula Kantor Diskominfo setempat, Rabu (26/2/2026).
[Gambar]
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, Supriyadi, SE MM melalui Sekretaris Dinkominfo, Paijal Imron, SIP menyampaikan Kegiatan ini diikuti perwakilan perangkat daerah dan kecamatan.
Hadir jajarannya. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara petugas penerima informasi dari tingkat kabupaten hingga kecamatan.
"Teman - teman petugas ini sebelumnya bertugas sebagai operator radio VHF, dan kini berfungsi untuk mengamankan informasi yang ada di tingkat bawah, termasuk data-data sensitif pemerintah Kabupaten Pekalongan. Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan data publik, baik di tingkat kecamatan, desa, maupun kelurahan, agar tidak terjadi kebocoran atau penyalahgunaan informasi," terangnya.
Ditambahkan Paijal, Keamanan informasi adalah tanggung jawab bersama. Pihaknya berharap agar setiap aplikasi yang digunakan di tingkat bawah dapat dilindungi dengan fitur keamanan yang memadai. Selain itu disampaikan apabila ada kendala dalam pelaksanaan tugas ini, Dinkominfo akan siap membantu melalui koordinasi dengan petugas-petugas yang ada.
Senada dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Ir Sri Megawati, MM menyampaikan, Keterbukaan informasi di tingkat OPD dan kecamatan sangat penting. Setiap data yang dimiliki oleh kecamatan, seperti data penduduk, dapat dipresentasikan dalam bentuk infografis yang mudah dipahami oleh masyarakat.
"Setiap kegiatan yang kita lakukan, sekecil apapun, harus dibagikan kepada masyarakat. Data yang ada di kecamatan, seperti data penduduk, harus disajikan dengan cara yang mudah diakses dan dipahami," jelas Mega.
Mega juga mendorong kecamatan untuk lebih aktif memanfaatkan website sebagai sarana transparansi dan informasi publik, serta berbagi data yang dinamis dan selalu diperbarui.
Kamis, 27 Februari 2025
Kajen- Dalam rangka memaksimalkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik di jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota santri menggelar agenda Implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik (Pembentukan Admin Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Pekalongan.
Acara yang dibuka oleh Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan Supriyadi, S.E., M.M. dan dihadiri Sekretariat DPRD Kabupaten Pekalongan serta dari semua OPD yang ada di Pemkab Pekalongan.
[Gambar]
Dalam sambutannya, Dinkominfo Kabupaten Pekalongan Supriyadi, S.E., M.M. mengatakan, bahwa menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Komisi Informasi (KI) Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Informasi Publik maka setiap badan publik wajib membentuk dan menetapkan PPID serta mampu mengumpulkan dan mengkategorikan informasi.
"ada empat pengklasifikasian informasi publik dalam peraturan tersebut, diantaranya informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi publik yang wajib diumumkan secara sertamerta, informasi publik yang wajib tersedia setiap saat dan informasi publik yang dikecualikan."
[Gambar]
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, Ari Wahyu Mukti Wibowo, S.Kom. menambahkan dengan adanya PPID akan menjadi sinergitas Pemerintah dalam meningkatkan kinerja dalam hal pelayanan informasi masyarakat, sehingga dapat mewujudkan keterbukaan informasi publik yang lebih baik. “pengelolaan informasi mengedepankan prinsip transparan, akuntabel, dan partisipasi publik dalam mewujudkan good governance,” jelasnya.
Kamis, 5 Desember 2024
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan menjadi narasumber pada kegiatan Pengelolaan Website Puskesmas yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan (4/12/2024). Kegiatan dilaksanakan di Aula Lantai 2 Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan.
Kegiatan dihadiri oleh pengelola website seluruh puskesmas di Kabupaten Pekalongan. Kegiatan dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan website di lingkungan puskesmas.
[Gambar]
Dalam kesempatan ini, narasumber dari Dinkominfo Kabupaten Pekalongan menyampaikan materi pengelolaan website, meliputi pembuatan kategori, artikel, dan menu dalam website.
[Gambar]
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pengelola website puskesmas dapat mengelola website secara mandiri sehing…
Kamis, 5 Desember 2024
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan melaksanakan staff meeting di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika (4/12/2024). Kegiatan dihadiri oleh seluruh ASN di Dinas Komunikasi dan Informatika.
Apa yang dibahas pada staff meeting kali ini? Agenda staff meeting kali ini adalah evaluasi kegiatan dan kendala yang dihadapi hingga bulan Desember 2024.
[Gambar]
Kegiatan staff meeting dibuka oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan, dilanjutkan dengan penyampaian evaluasi kinerja dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan dan laporan masing-masing Kepala Bidang.
[Gambar]
Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan, Supriyadi, S.E., M.M. menyampaikan harapan agar seluruh agenda tahun 2024 dapat segera selesai dan seluruh ASN perlu mempersiapkan Kerangka Acuan Kerja Kegiatan tahun 2025.
Rabu, 4 Desember 2024
Jumat, 22 November 2024
Selasa, 29 Oktober 2024